https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / TNI - Polri

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:17 WIB

Kapolda Jambi Buka Pelaksanaan Giat Penyuluh Hukum Divkum Polri

JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono membuka pelaksanaan kegiatan Penyuluhan Hukum Divkum Polri mengenai UU No. 01 Tahun 2023 Tentang KUHP dan Penggunaan Senjata Api.

Kegiatan yang dilaksanakan di aula lantai 3 gedung Siginjai Polda Jambi tersebut dihadiri oleh Kabag Luhkum, Kombes Pol. Mohammad Rois, Penyuluh Hukum Media TK 1 Divkum Polri, Kombes Pol. Yohanes Hernowo, Irwasda Polda Jambi, Kombes Pol. Jannus Parlidungan Siregar, serta para PJU Polda Jambi.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang undang-undang terbaru serta pengaturan penggunaan senjata api di kepolisian.

Dalam sambutannya, Kapolda Jambi menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim Divkum Polri, serta mengungkapkan harapannya agar kegiatan ini dapat menjadi ruang diskusi dan sharing guna meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait implementasi KUHP yang baru.

” Kegiatan hari ini juga penyuluhan mengenai penggunaan Senjata Api, dimana hal ini akan saya soroti dikarenakan kita sama-sama ketahui banyak kejadian yang berkaitan dengan penggunaan senjata api yang mana permasalahan ini mendapat sorotan dan respon dari masyarakat. ” Ucap Kapolda Jambi

Kapolda Jambi juga berharap KUHP yang baru dapat benar-benar mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan penggunaan Senjata Api.

” Semoga kegiatan yang kita laksanakan hari ini bermanfaat dan bernilai ibadah. ” Pungkasnya

Selain itu, Kabag Luhkum Polda Jambi, Kombes Pol Mohammad Rois, memberikan sambutan yang menekankan pentingnya penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat, serta peran Polri dalam memberikan keadilan dan kepastian hukum, khususnya terkait dengan penggunaan senjata api.

Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian plakat dan foto bersama. Para peserta kemudian menerima materi mengenai UU No. 01 Tahun 2023 tentang KUHP yang disampaikan oleh Kombes Pol. Mohammad Rois, serta materi tentang Penggunaan Kekuatan dalam Kepolisian yang dipaparkan oleh Kombes Pol. Yohanes Hernowo. (*)

BACA JUGA  Polda Jambi Geser Pasukan Dalam Amankan PSU di Kabupaten Bungo

Share :

Baca Juga

Hukrim

‎Ditresnarkoba Polda Jambi Hadirkan 3 Tersangka saat Pemusnahan Barang Bukti 5,5 Kg Sabu

TNI - Polri

Kapolda Jambi Serah Terima Jabatan Penting Jajajan Polda

TNI - Polri

Puluhan Preman Kota Jambi di Tangkap Polisi

TNI - Polri

Ditintelkam Polda Jambi Gelar FGD Bersama Insan Pers

TNI - Polri

Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Awak Media melalui Kegiatan Kemitraan

Hukrim

Nah..!!! Dua Oknum Polisi Jalani Sidang Kode Etik, KKEP Polda Jambi Putuskan Sanksi PTDH

TNI - Polri

Nah..!!!Komjen Ahmad Dofiri Ditunjuk Jadi Wakapolri Gantikan Agus Andrianto yang Jadi Menteri

TNI - Polri

Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Pelaku Penambang Minyak Ilegal
error: Content is protected !!