https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Batang Hari

Rabu, 29 Mei 2024 - 08:09 WIB

DPRD Batanghari Minta Di Tahun 2024 Jangan Ada Lagi Tunda Bayar

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Menanggapi pandangan umum Fraksi PAN DPRD Batanghari terkait penyebab terjadinya tunda bayar yang terjadi di tahun 2023, Pemda Batanghari mengakui bahwa salah satu penyebabnya yakni kurang tercapainya target PAD.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wabup Batanghari, H Bakhtiar pada rapat paripurna dalam rangka jawaban pemda atas Pandangan Umum Fraksi DPRD atas Nota Pengantar LKPD tahun anggaran 2023, Selasa (28/05/2024).

Dikatakannya, terjadinya tunda bayar, hal itu dampak dari tidak tercapainya target PAD 100%. Selain itu, juga adanya keterlambatan transfer dana dari pemerintah pusat.

“Untuk kewajiban tunda bayar ini dibebankan pada anggaran yang penyaluran transfer tahun anggaran 2023 di tahun 2024 dalam bentuk Treasury Deposit Facility (TDF),” sebutnya.

Lanjut dia, besaran anggaran yang akan ditransfer tersebut sebesar Rp. 42 miliar, ditambah dengan efisiensi belanja barang dan jasa tahun 2024.

“Skema pemenuhan kewajiban jangka pendek tahun anggaran 2024 ini juga telah kami paparkan kepada BPK RI,” pungkasnya.

Menanggapi jawaban pemda tersebut, Waka II DPRD Batanghari Ilhamudin saat dibincangi Bulian.Id usai memimpin rapat paripurna menyebutkan, di tahun ini Pemda harus lebih efisien dalam mengelola anggaran yang sudah disepakati bersama DPRD Batanghari.

“Belanja daerah harus sesuai dengan postur anggaran yang sudah disepakati, agar tidak terjadi lagi tunda bayar di tahun 2024,” kata dia.

Menurut dia, ada dua hal yang bakal menjadi beban APBD 2024, yakni pelunasan pinjaman daerah dan penyelesaian tunda bayar 2023.

“Bagaimana pun bahasa/alasan yang dikeluarkan Pemda, tentunya tetap mengganggu APBD tahun ini. Sekali lagi saya tegaskan, Pemda harus lebih cermat dan efisien. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan akibat kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah,” sebutnya.

BACA JUGA  DPRD Batanghari Paripurna Sampaikan Nota Pengantar KUPA PPAS perubahan APBD TA 2023

“Sebab kalau ada tunda bayar lagi, banyak yag dirugikan, seperti rekanan yang mengerjakan proyek pemerintah. Dan perlu diingat, tahun ini ada dua mega proyek yang bakal menggunakan APBD 2024, pembangunan islamic center dan road race,” pungkasnya.

Untuk diketahui, di tahun 2023 lalu, pemerintah daerah meninggalkan beban tunda bayar atau gagal bayar, terhitung sebanyak 479 objek kegiatan yang tersebar di beberapa OPD dengan nilai total sebesar Rp.52.428.321.099,39,-. (Fir/Adv)

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Ketua DPRD, Rahmat Hasrofi, SE, Pimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian LKPJ Bupati Batang Hari T.A. 2024

Batang Hari

Bupati Batanghari : ASN Tetap Layanani Masyarakat di Bulan Puasa, Jangan Malas-malasan

Batang Hari

Kapolres Dan Wakapolres Batanghari Gencar Jumat Curhat

Batang Hari

DPRD Batanghari Paripurna Sampaikan Nota Pengantar KUPA PPAS perubahan APBD TA 2023

Batang Hari

Mewakili Ketua DPRD, Sekwan M. Ali, SE, Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Yang Sudah Inkracht Di Kejari Batang Hari

Batang Hari

Tandri Terpilih Menjadi Ketua KONI Batanghari

Batang Hari

Nah..!!! Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan Minta BPK RI Periksa menyeluruh Laporan Keuangan Pemda Batang Hari Tahun 2025

Batang Hari

Wakil Ketua DPRD Batanghari, Ilhamudin. S,Pd,I Dampingi Bupati Menanda Tangani Berita Acara Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023
error: Content is protected !!