JURNALISHUKUM.COM, PAPUABARAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni secara resmi menetapkan nomor urut bagi tiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada 2024.
Penetapan nomor urut ini dilakukan dalam acara pengundian yang digelar di Aula KPU, Jalan Raya Tisay, Distrik Bintuni, Senin (23/9/2024).
Acara tersebut berlangsung tertib dan meriah, dihadiri oleh seluruh tim sukses dan pendukung masing-masing pasangan calon. Masing-masing Paslon datang dengan jumlah pendukung terbatas, sesuai dengan peraturan KPU yang hanya memperbolehkan 30 pendukung hadir di lokasi.
Proses pengundian nomor urut dimulai dengan pengambilan nomor antrian oleh para wakil bupati. Setelah itu, calon bupati dipersilakan mengambil tabung yang berisi nomor urut sesuai antrian.
Hasil pengundian nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni sebagai berikut:
Pasangan Yohanis Manibui-Joko Lingara (YOJOIN) memperoleh nomor urut 1.
Pasangan Daniel Asmorom-Alimudin Baedu (DAMAI) memperoleh nomor urut 2.
Pasangan Robert Manibui-Ali Ibrahim Bauw (ROMA) memperoleh nomor urut 3.
Ketua KPU Teluk Bintuni, Muhammad Makmur Memed Alfajri, menyampaikan bahwa proses pengundian ini berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur.
“Kami memastikan semua tahapan dilakukan secara transparan dan akuntabel, demi menjaga integritas pemilu di Kabupaten Teluk Bintuni,” ucapnya
Setelah penetapan nomor urut, suasana semakin semarak dengan sorak-sorai pendukung masing-masing Paslon. Masing-masing pasangan calon tampak optimis dan siap untuk melanjutkan kampanye menuju Pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024.
Tahapan selanjutnya dalam Pilkada Teluk Bintuni akan memasuki masa kampanye. KPU mengingatkan semua pihak untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama proses kampanye berlangsung. (Amiruddin)