https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Politik

Sabtu, 23 November 2024 - 19:54 WIB

BPC HIPMI Teluk Bintuni Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum 2024-2027

JURNALISHUKUM.COM, PAPUABARAT-Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Teluk Bintuni (HIPMI TB) membuka pendaftaran bakal calon ketua umum periode 2024-2027 di jalan poros Bintuni Kali kodok Cafe Garasi Ruko Bank Papua.

Turut hadir menyampaikan Ketua BPC HIPMI kabupaten Teluk Bintuni : Azis, S. Sos Ketua Steering Comitee zulkifli lubis, Ketua Organizing comitee : Andri Yessy oke Chicilla, S. Kim, saat menggelar konferensi pers di Bintuni. Sabtu (23/11/2024)

Saat Konferensi Pers Ketua Steering Comitee zulkifli lubis mengatakan pendaftaran bakal calon ketua umum dibuka selama tiga hari, mulai tanggal 23 November sampai 25 November 2024.

Ketua BPC HIPMI kabupaten Teluk Bintuni : Azis, S. Sos lanjut mengatakan kegiatan Musda ini adalah forum tertinggi organisasi yang pelaksanaannya diatur sesuai AD-ART (Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga). Digelar setiap tiga tahun sekali

Ketua Organizing comitee : Andri Yessy oke Chicilla, S. Kim menyampaikan tahapan Musda Pertama HIPMI Teluk Bintuni tahun ini pihaknya berharap proses pemilihan Ketua Umum HIPMI Teluk Bintuni dapat berjalan lancar dan terpilih pemimpin baru dari kader terbaik.

Adapun syarat yang harus dipenuhi bagi siapa saja yang berkeinginan maju sebagai Calon Ketua Umum HIPMI Teluk Bintuni antara lain, anggota aktif biasa dan setia kepada Pancasila maupun Undang-Undang Dasar 1945.

Lalu setia kepada cita-cita dan tujuan HIPMI serta berpandangan luas, bersikap atau bermoral baik di masyarakat, terutama masyarakat dunia usaha. Kemudian sang calon tidak berada dalam keadaan terpidana atau dinyatakan pailit oleh pengadilan.

Selanjutnya, juga harus pernah atau sedang menjadi fungsionaris di Badan Pengurus Daerah lengkap dan atau pernah sedang menjadi Fungsionaris dan Badan Pengurus Cabang Harian sekurang-kurangnya memiliki masa keanggotaan tiga tahun atau satu periode kepengurusan.

BACA JUGA  Jelang Pemilu 2024, DPD Partai Nasdem Batanghari Konsolidasi Bersama DPC PKB Batanghari

Sementara itu, Ketua BPC HIPMI kabupaten Teluk Bintuni : Azis, S. Sos, mengatakan bahwa semua anggota dan pengurus memiliki peluang yang sama termasuk untuk menjadi ketua sepanjang memenuhi persyaratan yang diatur sesuai Peraturan AD / ART dan Peraturan organisasi.

Mengenai mekanisme pemilihan, dikatakannya, hal itu tergantung dari proses pendaftaran yang sedang berjalan hingga suasana Muscab nanti.

“Beberapa mekanisme menyesuaikan calon yang akan lolos validasi, kalau hanya satu ya aklamasi. Tujuan utama ya musyawarah untuk mencapai mufakat. Kalau calon lebih dari satu pakai sistem voting,” tutup Azis. (Amiruddin)

Share :

Baca Juga

Politik

Kenali Caleg Berkualitas Jangan Ibaratkan Beli Kucing Dalam Karung

Politik

Yohanis Manibuy Dan Joko Lingara Bersyukur Memiliki Relawan Yang Tersebar Di Berbagai Daerah

Politik

Nah..!!! Anies Berkunjung ke Pasar Angso Duo Jambi

Politik

Buka Bersama Kader Golkar dan Yatim Piatu, Cek Endra Kembali di Dukung Pimpin PartaiĀ 

Politik

Yohanis Manibuy Sampaikan Terima Kasih kepada Warga Teluk Bintuni atas Dukungan Solid

Politik

Data Sah Dari KPUD Teluk Bintuni Pada Pendaftaran Dari Tiga Paslon

Politik

Yohanis Manibuy Dan Joko Lingara Iribaram Goyang Bersama Simpatisan Pemenangan YO-JOIN

Politik

KPU Teluk Bintuni Buka Pendaftaran KPPS
error: Content is protected !!