https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Batang Hari

Selasa, 2 April 2024 - 05:53 WIB

Bupati Batanghari Minta Dinas Pendidikan Jangan Direkomendasi Guru PPPK Pindah

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Pemerintah Kabupaten Batanghari terus berupaya untuk mengurangi tenaga honorer, dan salah satunya melalui rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebelumnya, Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief pernah mengatakan, bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK.

Dikatakan Fadhil Arief, di Kabupaten Batanghari saat ini banyak tenaga honorer yang sudah bertahun-tahun berkerja, namun belum diangkat jadi PPPK.

Selain itu, di Kabupaten Batanghari juga masih kekurangan tenaga guru, mana dibeberapa daerah di Kabupaten Batanghari masih banyak membutuhkan tenaga honorer.

Dan melalui rekrutmen PPPK inilah, diharapkan agar guru di beberapa daerah di Kabupaten Batanghari bisa merata. Artinya tidak ada lagi kekurangan guru.

Namun belakangan ini, beredar kabar, kalau PPPK yang baru diangkat ingin mengajukan pindah dari lokasi yang telah ditempatkan PPPK.

Kabar guru PPPK yang mengajukan ini terdengar di telinga Bupati Fadhil Arief. Hal ini mendapat teguran dari Fadhil Arief.

Terkait guru PPPK yang pindah ini, Bupati Fadhil Arief menegaskan, agar Dinas Pendidikan Batanghari tidak mengakomodir pengajuan pindah tugas tersebut, selagi masa perjanjian kerjanya belum dipenuhi.

Bupati Fadhil Arief juga  merasa aneh, saat mau tes PPPK berjuang agar lulus, setelah lulus, minta pindah.

“Setiap ditempatkan di daerah tertentu, pasti dibutuhkan, dan saya minta tidak ada lagi pengajuan pindah PPPK dan Dinas Pendidikan tidak merespon pengajuan pindah tenaga guru PPPK,” tegas Fadhil Arief saat acara Musrenbang RKPD Tahun 2025.

Lebih lanjut Fadhil Arief mengatakan, sebelum jadi PPPK semua berjuang untuk lulus dalam semua tahapan seleksi, bahkan siap menandatangani perjanjian bekerja dimana saja ditempatkan.

” Kok setelah lulus banyak mengajukan pindah, ini tidak boleh ” sebut Fadhil Arif.

BACA JUGA  Wabup Batanghari Siap Sambut Investor

Mutasi atau pindah tugas merupakan hal yang umum di dunia kerja.

Sementara syarat mutasi PPPK adalah pegawai harus menyelesaikan masa kerjanya minimal selama 10 tahun, sebelum habis penyelesaian masa kerjanya PPPK tidak diperkenankan mengajukan pindah terlebih baru menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. (Her/Adv)

Share :

Baca Juga

Batang Hari

DPRD Batang Hari Gelar Rapat Paripurna Soal Persetujuan Usulan Hibah

Batang Hari

Bupati Batanghari Buka Giat Bimtek Tahap IV Penyusunan Masterplan Smart City

Batang Hari

Wabup Batanghari Siap Sambut Investor

Batang Hari

Bupati Batanghari Berikan Bonus Atlit

Batang Hari

Jelang Porprov XXIII, Tim Bola Kaki Batanghari Lakukan Pertandingan Sepak Bola Melawan Kota Jambi

Batang Hari

Bupati Batanghari Lantik PPPK di Depan Halaman Kantor

Batang Hari

Sekda Batanghari Serahkan Juknis Lomba Kepala Desa Tangguh 2024

Batang Hari

Diduga Tak Penuhi Syarat, Peserta PPPK di Dispora Batang Hari Ikut Dilantik
error: Content is protected !!