https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Peristiwa / TNI - Polri

Minggu, 25 Juni 2023 - 10:52 WIB

Nah.!!!Warga Desa Serasa Pemayung Batanghari Stop Aktivitas PT. NGK

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Sebagian warga masyarakat Desa Serasa Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari, Jambi hentikan atau menyetop aktivitas alat berat perusahan perkebunan kelapa sawit diduga milik seorang pengusaha, Joni, PT. NGK pada Sabtu (24/6).

“Aktivitas alat berat milik perusahaan Joni NGK itu di ketahui telah menggarap lahan milik masyarakat Desa serasa sehingga warga berbondong bondong menghentikan Aktivitas Alat berat yang menurut warga sudah merusak dan menyerobot lahan yang mereka miliki,” kata Andaiyani, Kepala Desa Serasa.

Dia juga mengatakan, masyarakat desa serasa tidak menerima uang apa lagi untuk menjual lahan mereka sehingga aktivitas Alat berat milik perusahan harus di hentikan.

“Ya, hari ini kita sama-sama warga desa serasa menghentikan aktivitas perusahan yang telah menggarap lahan masyarakat karena mereka tidak menjual lahan tersebut ke pihak perusahaan,” ujar Andaiyani.

Salah satu masyarakat, Sutopo berharap kepada pemerintah daerah kabupaten batanghari agar sesegera mungkin dapat membantu persoalan yang tengah mereka hadapi.

“Kami meminta kepada bupati batanghari, Agar segera mungkin dapat membantu mengatasi persoalan yang kami hadapi saat ini,” harap Sutopo.

Luas lahan yang di garap oleh perusahan Joni NGK tersebut, baru sekitar 60 meteran yang di khawatirkan akan terus merembet dalam memperluas Areal lahan perusahaan yang dapat merugikan masyarakat desa setempat.

Untuk keperluan konfirmasi, hingga saat ini pihak perusahaan belum dapat di jumpai wartawan dan pada penghentian aktivitas perusahaan tersebut juga di hadiri oleh jajaran Polsek Pemayung. (Sabli )

BACA JUGA  Diduga, Tiga Oknum Anggota Komisi II DPRD Batanghari Terima Uang Dari Sengketa Tanah di Desa Kuap Pemayung

Share :

Baca Juga

Nasional

Nah…!!! Kementerian PUPR Ditjen Bina Marga Surati Al Haris, Ini Isi Suratnya?

Peristiwa

Badko HMI Desak Kejati Usut Dugaan Pengalihan Anggaran di DPRD Tanjabtim, Untuk Renovasi Rumdis Unsur Pimpinan

Peristiwa

Berbulan-bulan Korban Longsor Tanpa Perhatian, Kemana Pemimpinnya?

Peristiwa

Nah..!!! Warga Mandiangin Sarolangun Kembali Blokir Jalan Lintas Provinsi Jambi

TNI - Polri

Tidak Ada Ruang untuk Korupsi di Teluk Bintuni, Kejari Teluk Bintuni Menahan JK Atas Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Kali Wasian

Peristiwa

Seorang Anak Laki-Laki Yang Tenggelam Di Sungai Batanghari Semalam Sudah Di Temukan

Peristiwa

Undangan Rapat Pemkab Batang Hari Soal Konflik antara SAD dan Petani dengan PT. BSU di Desa Bungku Dipertanyakan

Hukrim

Tim Gabungan di Batanghari Musnahkan Puluhan Sumur Illegal
error: Content is protected !!