https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Peristiwa / Sumatera Utara

Jumat, 12 April 2024 - 16:13 WIB

Ini Penjelasan Lengkap Pengelola Pantai Cemara Indah soal Viral Getok Harga oleh Oknum Pedagang

JURNALISHUKUM.COM, ACEHSINGKIL – Pengelola lokasi Wisata Pantai Cemara Indah Gosong Telaga menanggapi soal viral berita yang dimuat di media sosial oleh akun bernama “Arashop Ara” yang mengaku sebagai Pengunjung Wisata Pantai di lokasi itu.

Salah Seorang Pengurus Supardi, ketika dikonfirmasi awak media pada Jumat, (12/04/2024) mengatakan pihaknya tidak begitu mengetahui secara persis mengenai adanya keluhan dari pengunjung soal harga makanan dan sewa pondok yang dipatok terlalu mahal.

“Kita juga tidak begitu mengetahui persis mengenai informasi yang viral itu sumbernya dari mana karena tidak ada laporan atau pengaduan dari pihak pengunjung ke kita. Namun kendati demikian kita akan mencros-chek ke lapangan terlebih dahulu, ” ujarnya.

Pihaknya berharap jika memang ada saran dan keluhan dari pengunjung agar tidak sungkan-sungkan untuk menyampaikan kepada Pengelola.

“Sebenarnya sangat kita sayangkan berita yang beredar diluar, tanpa konfirmasi terlebih dahulu ke pihak pengelola karena jikapun ada masalah pungutan liar kami pastikan itu adalah kelakuan oknum dan pasti kita tindaklanjuti karena sudah ada kesepakatan kita terkait itu, makanya kalau ada saran dan keluhan bisa langsung disampaikan langsung kekita agar bisa kita fasilitasi penyelesaiannya,” jelasnya.

Ditambahkannya bahwa ketentuan mengenai besaran tarif tiket masuk Wisata Pantai Cemara Indah Gosong Telaga sudah diatur dalam Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi, Olahraga dan Penginapan.

“Untuk tarif tiket masuk pengunjung (pribadi) sebesar Rp. 5000,-/Orang, tiket kendaraan roda empat (4) Rp. 10.000,-/Unit, tiket kendaraan roda dua (2) Rp. 5000,-/Unit, sedang kan untuk pengelolaan parkir dan sewa pondok sudah ada kesepakatan antara Pihak Pengelola dan Pedagang, ” terang Supardi.

BACA JUGA  Sembilan Rumah di Kelurahan Senyerang Tanjab Barat Ambruk Terbawa Longsor

Sementara itu, Komunitas Kelompok Pedagang Pantai Cemara Indah (KKP-PCI) Gosong Telaga sebuah perkumpulan berbadan hukum yang didirikan berdasarkan Akta Notaris Nomor 14 melalui Kuasa Hukumnya Alfianda, S.H. memperingatkan kepada semua pihak untuk berhenti menyebarkan berita bohong (hoax) dan tidak terpengaruh dengan pemberitaan yang viral dimedia sosial belakangan ini.

“Melalui media ini kita menyampaikan Somasi Terbuka kepada seluruh pihak agar tidak melakukan pencemaran nama baik atau menyebarkan informasi hoax yang menimbulkan keonaran dikalangan masyarakat sehubungan dengan pemberitaan yang mengatakan seolah-olah telah terjadi pemerasan, pungutan liar dan sebagainya di lokasi Wisata Pantai Cemara Indah,” tandas Alfian.

Jurnalis Hukum : Rian

Share :

Baca Juga

Hukrim

Nah…!!! Brigadir Nurhadi Ditemukan Tewas di Kolam Villa Lombok, Misri Puspita Sari Menemani 

Hukrim

ASN di RSUD Hamba Muara Bulian Pertanyakan Soal Gedung KRIS, APH di Minta Periksa

Sumatera Utara

PJ Bupati Tapteng Elfin Elyas Nainggolan Resmikan Museum Fansuri Situs Bongal Peradaban Sejarah Abad Ke 7 Hingga 10 Masehi

Hukrim

Parah..!!! Selain Dugaan Surat Pembatalan Kelulusan Anak Kandungnya di PPPK, Pj Sekda Batang Hari Juga Kirim Surat ke KPU

Peristiwa

Terkait Ancaman Perangkat Desa, Inspektorat Batanghari Panggil Sekdes Jebak

Cerita Rakyat

Jalan Kabupaten di Mersam di Tanamai Batang Ubi dan Keladi Setelah di Rusak Oleh Dinas PUTR

Nasional

Memanas! Lurah Simpang Sungai Rengas Akan Surati DLH, Jurnalis Sudah Lama Soroti Dugaan Pencemaran Limbah PT MSS

Nasional

Syarat Seleksi ADM PPPK Anak Pj Sekda Batang Hari Dan Eks Caleg di Pertanyakan, Akan Tetapi Lulus
error: Content is protected !!