https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Peristiwa / Sumatera Utara

Jumat, 12 April 2024 - 16:13 WIB

Ini Penjelasan Lengkap Pengelola Pantai Cemara Indah soal Viral Getok Harga oleh Oknum Pedagang

JURNALISHUKUM.COM, ACEHSINGKIL – Pengelola lokasi Wisata Pantai Cemara Indah Gosong Telaga menanggapi soal viral berita yang dimuat di media sosial oleh akun bernama “Arashop Ara” yang mengaku sebagai Pengunjung Wisata Pantai di lokasi itu.

Salah Seorang Pengurus Supardi, ketika dikonfirmasi awak media pada Jumat, (12/04/2024) mengatakan pihaknya tidak begitu mengetahui secara persis mengenai adanya keluhan dari pengunjung soal harga makanan dan sewa pondok yang dipatok terlalu mahal.

“Kita juga tidak begitu mengetahui persis mengenai informasi yang viral itu sumbernya dari mana karena tidak ada laporan atau pengaduan dari pihak pengunjung ke kita. Namun kendati demikian kita akan mencros-chek ke lapangan terlebih dahulu, ” ujarnya.

Pihaknya berharap jika memang ada saran dan keluhan dari pengunjung agar tidak sungkan-sungkan untuk menyampaikan kepada Pengelola.

“Sebenarnya sangat kita sayangkan berita yang beredar diluar, tanpa konfirmasi terlebih dahulu ke pihak pengelola karena jikapun ada masalah pungutan liar kami pastikan itu adalah kelakuan oknum dan pasti kita tindaklanjuti karena sudah ada kesepakatan kita terkait itu, makanya kalau ada saran dan keluhan bisa langsung disampaikan langsung kekita agar bisa kita fasilitasi penyelesaiannya,” jelasnya.

Ditambahkannya bahwa ketentuan mengenai besaran tarif tiket masuk Wisata Pantai Cemara Indah Gosong Telaga sudah diatur dalam Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi, Olahraga dan Penginapan.

“Untuk tarif tiket masuk pengunjung (pribadi) sebesar Rp. 5000,-/Orang, tiket kendaraan roda empat (4) Rp. 10.000,-/Unit, tiket kendaraan roda dua (2) Rp. 5000,-/Unit, sedang kan untuk pengelolaan parkir dan sewa pondok sudah ada kesepakatan antara Pihak Pengelola dan Pedagang, ” terang Supardi.

BACA JUGA  Venna Melinda Minta Bantuan Hotman Paris Soal KDRT Ferry Irawan

Sementara itu, Komunitas Kelompok Pedagang Pantai Cemara Indah (KKP-PCI) Gosong Telaga sebuah perkumpulan berbadan hukum yang didirikan berdasarkan Akta Notaris Nomor 14 melalui Kuasa Hukumnya Alfianda, S.H. memperingatkan kepada semua pihak untuk berhenti menyebarkan berita bohong (hoax) dan tidak terpengaruh dengan pemberitaan yang viral dimedia sosial belakangan ini.

“Melalui media ini kita menyampaikan Somasi Terbuka kepada seluruh pihak agar tidak melakukan pencemaran nama baik atau menyebarkan informasi hoax yang menimbulkan keonaran dikalangan masyarakat sehubungan dengan pemberitaan yang mengatakan seolah-olah telah terjadi pemerasan, pungutan liar dan sebagainya di lokasi Wisata Pantai Cemara Indah,” tandas Alfian.

Jurnalis Hukum : Rian

Share :

Baca Juga

Sumatera Utara

Loloskan Pendaftar Tak Memenuhi Syarat, P2K Desa Penjahitan diminta Batalkan Dua Bakal Calon

Pendidikan

Sukses. Mahasiswa KKN STAI AL-ISHLAHIYAH BINJAI Se-Kecamatan Pangkalan Susu Gelar Kegiatan Dialog Kebangsaan

Sumatera Utara

Polres Nagan Raya Lakukan Keamanan Jelang Pelaksanaan Pemilu 2024

Peristiwa

Selain Bangunan, BPK RI Perwakilan Jambi Juga Periksa Tanah Bangunan Islamic Center di Batanghari

Peristiwa

Enam Anggota Satlantas Polresta Yogya Dinonaktifkan, Diduga Lakukan Penganiayaan Hingga Tewas

Sumatera Utara

Dandim 0105/Abar Bersama Unsur Forkopimda Hadiri Pelantikan Pengurus FORMAT Periode Tahun 2024-2029

Peristiwa

Nah..!!!Truk Angkutan Batubara di Stop Lagi Beroperasi

Nasional

Ini Ada Daftar Nama-nama 3 Perwira Polda Jambi yang Resmi Dimutasi
error: Content is protected !!