https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Batang Hari / Uncategorized

Kamis, 5 Oktober 2023 - 17:39 WIB

Sekda Batanghari Himbau Anak-Anak Tidak Beraktivitas Diluar Rumah

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Menindaklanjuti surat gubernur Jambi nomor : 1793/SE/DLH_3/2023 tanggal 1 Oktober 2023, Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari mengeluarkan surat edaran pasca kabut asap , dengan data Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kabupaten Batanghari sudah berada di angka 164,3 dengan Kategori Tidak Sehat, Rabu (04/10/2023).

Pasca dikeluarkan surat edaran tentang data Indeks Standar Pencemaran udara (ISPU) di Kabupaten Batanghari berada di angka 164,3 dengan Kategori Tidak Sehat.

Dalam wawancaranya, Sekda Batang Hari, Muhammad Azan saat dikonfirmasi menyampaikan, saat ini kabut asap di Batang Hari terpantau masih pekat, kondisi udara sedang tidak baik-baik saja.

“Ya, kita berharap mudah-mudahan kabut asap ini cepat membaik sehingga anak-anak kita kembali bersekolah,”kata Azan.

Masih disampaikan sekda, Pemkab Batanghari terus melakukan evaluasi terhadap kondisi cuaca mudah-mudahan cepat membaik, namun jika kondisi suhu udara belum membaik maka kita lakukan koordinasi dan evaluasi bersama OPD – OPD.

“Dan tentu surat edaran akan menyesuaikan dan akan di perpanjang lagi jika kondisi kabut asap ini semaki parah,” ungkap azan.

Sekda Juga menghimbau kepada para orang tua untuk memantau anak-anak agar tidak beraktivitas diluar rumah sesuai arahan dari surat edaran, dan munitor betul dalam pelaksanaan kegiatan belajar.

“Seperti melalui daring yang diberikan oleh gurunya sehingga kegiatan belajar daring ini bisa terpantau dengan baik,” tandasnya. (Ist)

BACA JUGA  IRT Ma.Bulian Dikriminalisasi, Kuasa Hukum: Pidanakan Utang Piutang Sama Dengan Langgar HAM

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Tim PPS Kejari Batanghari Pantau Langsung 25 Lokasi Pekerjaan Pembangunan Milik Pemkab Secara Bergantian

Batang Hari

Wabup Batanghari Sosialisasikan Rintisan Penerbitan ISPO

Uncategorized

Pemerintah Desa Pematang Rahim Tanjabtim Adakan Kegiatan Penyuluhan Hukum
Foto : Penemuan mayat lelaki di pinggir jalan dalam kondisi tengkurap dan tertimpa motor yang membawa minyak jenis Pertalite

Batang Hari

Ada Penemuan Mayat di Desa Ladang Peris Bajubang Batanghari, Begini Ceritanya,?

Batang Hari

Lantik Kasi Pidum, Kajari Batang Hari: Tingkatkan Kapabilitas, Kapasitas dan Integritas Berdasarkan Udang-undang

Batang Hari

Bupati Batanghari Kembali Serahkan Beasiswa Batanghari Tangguh

Uncategorized

Breaking News, Kepala Bakeuda di Periksa Unit Tipikor Polres Batang Hari

Batang Hari

Bupati Batanghari Berkoordinasi Bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek
error: Content is protected !!