https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Politik

Selasa, 4 April 2023 - 00:02 WIB

LPPN RI Aceh Singkil Terima Sertifikat Akreditasi Lembaga Pemantau Pemilu Dari Bawaslu RI

JURNALISHUKUM.COM, ACEH SINGKIL –  Dewan Pimpinan Kabupaten Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (DPK-LPPN RI) secara resmi telah mendapatkan Sertifikat Akreditasi sebagai Pemantau Pemilu tahun 2024. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melalui Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Singkil mengakreditasi DPK-LPPN RI Aceh Singkil Sebagai Pemantau Pemilu Daerah.

DPK-LPPN RI akan mengawasi seluruh pelaksanaan tahapan Pemilu tahun 2024.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPK-LPPN RI Aceh Singkil Khabakasah kepada awak media, pada Senin (03/04/2023).

Dia mengatakan Peresmian DPK-LPPN RI Aceh Singkil sebagai Lembaga Pemantau Pemilu ditandai dengan penyerahan Sertifikat Pemantau yang diserahkan langsung oleh Anggota Panwaslih Aceh Singkil Azwar Ramnur kepada Khabakasah disertai dengan penyematan tanda pengenal Pemantau, dikantor Panwaslih Aceh Singkil, Jalan Singkil-Subulussalam, Ketapang Indah, Singkil Utara, Senin (03/04/2023).

“Yang pertama sekali tentunya kami mengucapkan terimakasih kepada Ketua dan Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Singkil disela kesibukannya telah merespon dengan baik pendaftaran sebagai Lembaga Pemantau Pemilu yang kami ajukan, saat ini wilayah pemantauan kami (DPK-LPPN RI) diseluruh wilayah Kabupaten Aceh Singkil yang terdiri dari 11 Kecamatan dan 116 Desa. Namun, tidak menutup kemungkinan akan berkolaborasi dengan pengurus Provinsi untuk kedepannya” Terang Khabakasah usai penyerahan sertifikat akreditasi.

Sementara itu, Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Singkil Azwar Ramnur mengatakan terhitung sejak penyerahan sertifikat maka lembaga sudah sah bekerja melakukan Pemantauan.

“Terhitung sejak penyerahan ini maka DPK-LPPN RI Aceh Singkil sudah melakukan kerja pemantauan seluruh tahapan Pemilu tahun 2024 diwilayah Kabupaten Aceh Singkil”, Ujarnya.

Pada kesempatan itu, Azwar mengapresiasi langkah awal yang dilakukan oleh LPPN RI sebagai Lembaga yang Pertama kali mendaftarkan di Panwaslih Aceh Singkil.

BACA JUGA  Dukungan Terus Meningkat, Pasangan "YO JOIN" Diprediksi Menang di Pilkada Teluk Bintuni 2024

“Kita cukup apresiasi terhadap LPPN RI karena baru mereka yang mendaftarkan diri sebagai Lembaga Pemantau Pemilu di Kabupaten Aceh Singkil”, Ujarnya.

Azwar berharap DPN-LPPN RI Aceh Singkil dapat menjalin kerjasama yang baik dengan Lembaga Pengawas Pemilu.

“Gagasan kita sama, bagaimana bisa bersinergi menciptakan Pemilu yang berkualitas. Salah satunya melalui kinerja pemantauan,” kata dia. (Indra)

Share :

Baca Juga

Politik

Pertemuan Oknum Penyelenggara Pemilu Dengan Peserta Pemilu Sudah Masuk Ke Tahapan

Batang Hari

Nah…!!!Aktivitas Angkutan Batubara Di Jambi Kembali Dihentikan Sementara

Politik

Aleksander Narwadan: “Kita Butuhkan Pemimpin yang Baik, Bukan Hanya Pintar”

Politik

Peresmian Posko Induk Tahiti Sebagai Penggerak Pemenangan Yo Join

Cerita Rakyat

Begini Pesan Kapolda Jambi Saat Lepaskan Ribuan Personel Untuk Pengamanan TPS

Politik

Gass FULL Dukungan ” Mace-Mace YO JOIN ” Terus Mengalir untuk Yohanis Manibuy dan Joko Lingara

Politik

Melarikan Diri dan Tabrak Pagar Masjid, Mobil Berisi Rompi DAMAI Diamankan Bawaslu

Politik

Yo Join Jumpa Pers Kemenangan Berdasarkan Hasil Hitung Cepat Pilkada Teluk Bintuni
error: Content is protected !!