JURNALISHUKUM.COM, ACEH SINGKIL – Dewan Pimpinan Kabupaten Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (DPK-LPPN RI) secara resmi telah mendapatkan Sertifikat Akreditasi sebagai Pemantau Pemilu tahun 2024. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melalui Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Singkil mengakreditasi DPK-LPPN RI Aceh Singkil Sebagai Pemantau Pemilu Daerah.
DPK-LPPN RI akan mengawasi seluruh pelaksanaan tahapan Pemilu tahun 2024.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPK-LPPN RI Aceh Singkil Khabakasah kepada awak media, pada Senin (03/04/2023).
Dia mengatakan Peresmian DPK-LPPN RI Aceh Singkil sebagai Lembaga Pemantau Pemilu ditandai dengan penyerahan Sertifikat Pemantau yang diserahkan langsung oleh Anggota Panwaslih Aceh Singkil Azwar Ramnur kepada Khabakasah disertai dengan penyematan tanda pengenal Pemantau, dikantor Panwaslih Aceh Singkil, Jalan Singkil-Subulussalam, Ketapang Indah, Singkil Utara, Senin (03/04/2023).
“Yang pertama sekali tentunya kami mengucapkan terimakasih kepada Ketua dan Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Singkil disela kesibukannya telah merespon dengan baik pendaftaran sebagai Lembaga Pemantau Pemilu yang kami ajukan, saat ini wilayah pemantauan kami (DPK-LPPN RI) diseluruh wilayah Kabupaten Aceh Singkil yang terdiri dari 11 Kecamatan dan 116 Desa. Namun, tidak menutup kemungkinan akan berkolaborasi dengan pengurus Provinsi untuk kedepannya” Terang Khabakasah usai penyerahan sertifikat akreditasi.
Sementara itu, Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Singkil Azwar Ramnur mengatakan terhitung sejak penyerahan sertifikat maka lembaga sudah sah bekerja melakukan Pemantauan.
“Terhitung sejak penyerahan ini maka DPK-LPPN RI Aceh Singkil sudah melakukan kerja pemantauan seluruh tahapan Pemilu tahun 2024 diwilayah Kabupaten Aceh Singkil”, Ujarnya.
Pada kesempatan itu, Azwar mengapresiasi langkah awal yang dilakukan oleh LPPN RI sebagai Lembaga yang Pertama kali mendaftarkan di Panwaslih Aceh Singkil.
“Kita cukup apresiasi terhadap LPPN RI karena baru mereka yang mendaftarkan diri sebagai Lembaga Pemantau Pemilu di Kabupaten Aceh Singkil”, Ujarnya.
Azwar berharap DPN-LPPN RI Aceh Singkil dapat menjalin kerjasama yang baik dengan Lembaga Pengawas Pemilu.
“Gagasan kita sama, bagaimana bisa bersinergi menciptakan Pemilu yang berkualitas. Salah satunya melalui kinerja pemantauan,” kata dia. (Indra)