JURNALISHUKUM.COM, NAGANRAYA – Anggaran Dana Desa BUMG Krueng Itam Kabupaten Nagan Raya Kecamatan Tadu Raya yang mencapai Ratusan Ruta Rupiah Dana tersebut sampai saat ini belum ada kejelasan jumlah nya dari pihak Kelola yang hampir tiap tahunnya di anggarkan untuk Badan Usaha Milik Gampong ( BUMG ) dari pengelola Dana tersebut.
Menurut pengakuan salah satu warga desa Krueng Itam Pengunaan anggaran BUMG diperuntukkan untuk Kios Pertanian di daerah Desa Krueng Itam bila di pantau dengan kondisi kios tersebut tidak sesuai dengan jumlah anggaran yang di peruntukan tiap tahun nya untuk meningkatkan pendapatan desa tersebut lebih besar pasak dari pada tiang.
Masyarakat mengharapkan pihak Dinas terkait untuk menindak lanjuti permasalahan dana BUMG yang sudah bertahun tahun di desa Krueng Itam diduga ada kesengajaan dengan pihak pihak terkait sehingga tidak ada transparan penggunaan anggaran BUMG tersebut.
Dimohon kepada pihak Aparat Penengah Hukum untuk menindak lanjuti permasalahan Dana BUMG Desa krueng itam sangat tidak tranfaran selama Anggaran Dana Desa diperuntukkan untuk peningkatan Pendapatan desa tersebut. (Zahari)