JURNALISHUKUM.COM, NAGANRAYA – Menurut pantauan awak media di Desa pulo Kecamatan Kuala pesisir Kabupaten Nagan Raya, Pembangunan Pamsimas yang Beberapa tahun belakangan ini tidak berfungsi dan tidak selesai dikerjakan menurut keterangan dari masyarakat setempat yang tidak mau disebut namanya.
Keterangan pihak pekerja Pamsimas tersebut membenarkan pekerjaan tidak selesai dikerjakan pada saat itu, karena anggaran pembuatanya tidak bisa ditarik lagi di Bank ada kendala pada saat itu di bank BNI yang beralih Ke Bank BSI,” katanya.
Bahkan, air pun tidak bening ada permasalahan pada pekerja sumur bor tersebut. Pembangunan Pamsimas Desa Pulo Kecamatan Kuala Pesisir Kabupaten Nagan Raya sampai saat ini tidak bisa dimanfaatkan masyarakat setempat dengan anggaran Ratusan juta.
Dimohon kepada pihak terkait dan pihak Aparat Penegak Hukum – APH untuk menindak lanjuti permasalahan Pamsimas diusut tuntas sehingga pembangunan tersebut bisa dimanfaatkan bagi masyarakat setempat. (Zahari)