Polres Nagan Raya Bersama BNN Musnahkan Ladang Ganja Seluas 20 Hektare di Kawasan Pegunungan

- Penulis Berita

Selasa, 3 November 2026 - 17:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALISHUKUM.COM, NAGANRAYA – Komitmen pemberantasan narkotika di Kabupaten Nagan Raya kembali dibuktikan melalui operasi gabungan Polres Nagan Raya bersama Badan Narkotika Nasional (BNN). Dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu (31/10/2026), petugas menemukan sekaligus memusnahkan ladang ganja dengan luas diperkirakan mencapai 20 hektare di kawasan pegunungan.

Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolres Nagan Raya, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., dengan melibatkan personel gabungan dari Polres Nagan Raya dan BNN.

Turut hadir dalam kegiatan itu Kabag Ops Polres Nagan Raya Kompol Fajar Rahmat, S.Pd., M.M., Kepala BNN Kota Langsa Kompol Ir. Khairinnas beserta jajaran, Kepala BNN Kota Lhokseumawe Henry Pahala Marbun, S.E., M.M., Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya, sejumlah pejabat utama (PJU), perwira, serta personel kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Medan Berat, Petugas Tempuh Perjalanan Delapan Jam

Untuk menjangkau lokasi ladang ganja yang berada di kawasan pegunungan, tim gabungan harus menghadapi medan yang cukup berat. Perjalanan menggunakan sepeda motor trail membutuhkan waktu sekitar empat jam, kemudian dilanjutkan dengan berjalan kaki selama kurang lebih empat jam.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan tanaman ganja yang tersebar di tiga titik dengan total luas diperkirakan mencapai 20 hektare.

Pada titik pertama, ditemukan tanaman ganja di lahan seluas sekitar 10 hektare dengan ketinggian tanaman mencapai 1,5 meter. Sementara di titik kedua, tanaman memiliki ketinggian sekitar satu meter, sedangkan di titik ketiga ditemukan tanaman ganja dengan ketinggian sekitar 30 sentimeter.

Tanaman Ganja Dicabut dan Dibakar di Lokasi

Dalam operasi tersebut, petugas tidak menemukan pemilik ladang maupun orang yang diduga sebagai pelaku di lokasi.

Meski demikian, seluruh tanaman ganja yang ditemukan langsung dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar di tempat. Sebagian barang bukti turut diamankan untuk dibawa ke Mapolres Nagan Raya guna kepentingan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA  Kapolda Jambi Pimpin Upacara Hari Juang Polri di Lapangan Hitam Mapolda

Kapolres Nagan Raya AKBP Muhamad Taufiq melalui Kasi Humas Polres Nagan Raya, Ipda Ari Arfandi, S.H., menyampaikan bahwa operasi tersebut merupakan bentuk keseriusan kepolisian bersama BNN dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya tanaman ganja di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak tinggal diam apabila mengetahui adanya aktivitas penanaman, penyimpanan, maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Dukungan dan partisipasi masyarakat dinilai sangat penting untuk membantu aparat penegak hukum mengungkap jaringan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.

“Perang terhadap narkoba membutuhkan dukungan dan kerja sama seluruh elemen masyarakat. Mari bersama-sama menjaga generasi muda dan mewujudkan Kabupaten Nagan Raya yang bersih dari narkoba,” demikian imbauan yang disampaikan melalui Kasi Humas Polres Nagan Raya.

Operasi penemuan dan pemusnahan ladang ganja tersebut berakhir pada pukul 02.00 WIB, Minggu (1/11/2026). Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan kondusif.

Pemberantasan narkotika bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan kepedulian seluruh masyarakat demi melindungi generasi muda dan masa depan Kabupaten Nagan Raya.

Editor : Zahari

Berita Terkait

Kapolda Jambi Ajak Masyarakat Danau Sipin Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Lindungi Generasi Muda
Kecelakaan Pengangkutan CPO di Aceh Barat, Tanggung Jawab CV Mestika Jaya Medan Dipertanyakan
Mutasi Polri November 2026, Sejumlah PJU Polda Jambi dan Kapolres Jajaran Berganti
Polda Jambi Gelar FGD Pelayanan Pengaduan Masyarakat, Perkuat Transparansi dan Profesionalisme Penegakan Hukum
Nazirah Soroti Tantangan Ekonomi Aceh Pasc a-Otsus, Daya Saing UMKM Dinilai Kunci Kemandirian
Ekonomi Syariah Aceh Jangan Berhenti pada Label, Harus Mampu Menguatkan Rakyat
Operasi Sarang Narkoba, Polda Jambi Amankan 213 Orang dan Sita 2,69 Kg Sabu
Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, Ungkap 32 Kasus PETI Sepanjang Januari–Oktober 2026

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 17:46

Kapolda Jambi Ajak Masyarakat Danau Sipin Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Lindungi Generasi Muda

Rabu, 4 November 2026 - 07:06

Kecelakaan Pengangkutan CPO di Aceh Barat, Tanggung Jawab CV Mestika Jaya Medan Dipertanyakan

Selasa, 3 November 2026 - 18:38

Mutasi Polri November 2026, Sejumlah PJU Polda Jambi dan Kapolres Jajaran Berganti

Selasa, 3 November 2026 - 14:29

Polda Jambi Gelar FGD Pelayanan Pengaduan Masyarakat, Perkuat Transparansi dan Profesionalisme Penegakan Hukum

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:56

Nazirah Soroti Tantangan Ekonomi Aceh Pasc a-Otsus, Daya Saing UMKM Dinilai Kunci Kemandirian

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:25

Ekonomi Syariah Aceh Jangan Berhenti pada Label, Harus Mampu Menguatkan Rakyat

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:15

Operasi Sarang Narkoba, Polda Jambi Amankan 213 Orang dan Sita 2,69 Kg Sabu

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:30

Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, Ungkap 32 Kasus PETI Sepanjang Januari–Oktober 2026

Berita Terbaru