JURNALISHUKUM.COM, TANJABTIM – Sesosok tengkorak manusia tanpa identitas (Mr X) ditemukan di pesisir pantai Desa Sungai Sayang, Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Provinsi Jambi, Rabu (26/3/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Penemuan tersebut pertama kali diketahui oleh seorang nelayan yang tengah mencari kepiting.
Saat itu, ia mencium bau menyengat seperti bangkai, lalu berusaha mencari sumber aroma tersebut hingga akhirnya menemukan tengkorak manusia.
Temuan itu kemudian dilaporkan ke Polsek Sadu. Petugas yang menerima laporan langsung menuju lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Tanjung Jabung Timur melalui Kasi Humas menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, kondisi jenazah sudah berupa kerangka tulang.
Tengkorak tersebut ditemukan mengenakan pakaian berupa baju lengan panjang berwarna abu-abu dengan bagian lengan berwarna ungu.
“Identitas korban belum dapat diketahui, termasuk jenis kelaminnya. Perkiraan tinggi badan sekitar 155 sentimeter,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, hingga saat ini belum ada laporan orang hilang dari warga setempat, baik di Desa Sungai Sayang maupun wilayah Kecamatan Sadu.
Lokasi penemuan tengkorak diperkirakan berjarak sekitar dua kilometer dari permukiman warga.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, tengkorak tersebut telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi guna dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian.
Polisi telah mengambil sejumlah langkah, di antaranya mengamankan lokasi dengan memasang garis polisi, mengumpulkan barang bukti, membuat laporan resmi, serta memeriksa saksi-saksi.
Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap identitas korban. Kepolisian juga mengimbau masyarakat, baik di Provinsi Jambi maupun dari luar daerah, yang merasa kehilangan anggota keluarga agar segera melapor ke Polres Tanjung Jabung Timur atau melalui call center 110.
“Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses penyelidikan berjalan,” tutupnya. (Ist)










