https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Batang Hari / Hukrim

Sabtu, 21 Januari 2023 - 11:00 WIB

Sekdes Padang Kelapo Batanghari Sidang Perdana Soal Dugaan Dana Desa

Gedung Kejaksaan Negeri Muarabulian Batanghari.

Gedung Kejaksaan Negeri Muarabulian Batanghari.

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Muarabulian Kabupaten Batanghari, Jambi, Sugih Carvallo melalui Kasi Intelijen Aulia Rahman mengatakan,bahwa sidang terhadap terdakwa DP, selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Padang Kelapo merupakan sidang perdana dan mendengarkan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejari Muarabulian, soal dugaan pengelolaan dana desa (DD).

Dalam sidang perdana tersebut, JPU yang ditunjuk yakni, Shahnaz Natasha dan Selvi Riyani secara langsung hadir di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada pengadilan Negeri (PN) Jambi, Kamis (19/1).

“Disamping itu turut hadir penasehat hukum terdakwa sedangkan terdakwa hadir secara Darring Online dari lapas kelas II B Muarabulian dengan dipimpin oleh ketua majelis Hakim Yofistian,” kata Aulia Rahman, kepada wartawan.

Dia juga mengatakan, bahwa terhadap dakwaan dari JPU yang telah dibacakan, baik terdakwa maupun penasehat hukum tidak mengajukan keberatan (Eksepsi), kemudian sidang perdana itu ditunda satu minggu kedepan dengan agenda pemeriksaan saksi.

Perlu diketahui, bahwa dugaan kasus korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) dalam kegiatan pembangunan rehabilitasi serta peningkatan fasilitas Jamban atau MCK umum tahun 2021 yang lalu,.

Sebelumnya Sekdes ini ditetapkan sebagai tersangka, dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang dilakukan oleh tim Inspektorat daerah Kabupaten Batanghari negara dirugikan sebesar Rp122 juta lebih. (Tim)

BACA JUGA  Nah..!!! Ada Dugaan Penyimpangan Pajak Parkir di Jamtos Jambi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Rekonstruksi Pembunuhan Proyek Trans Papua di Teluk Bintuni

Hukrim

LMPK Mersam Batanghari Lakukan Aksi Ke Kacabjari Muaratembesi 

Batang Hari

Pembelian Tanah RTH di Mersam Diduga Bawa Nama Bupati Batanghari

Batang Hari

DPRD Batanghari Paripurna Sampaikan Nota Pengantar KUPA PPAS perubahan APBD TA 2023

Batang Hari

Rapat Paripurna DPRD Batanghari Bahas Realisasi PAD

Hukrim

Nah…!!!Gerbong mutasi Polri di jajaran Polda Jambi Kembali Bergulir

Hukrim

Kelulusan Anak Kandung Pj Sekda Batang Hari Pada Pengadaan PPPK Harus Di Bongkar

Batang Hari

Sekda Batanghari Lepas Karnaval Budaya Festival Suku Batin IX Kenduri SwarnaBhumi Di Desa Muaro Singoan
error: Content is protected !!