PT Rafaloen Mandiri Gelar Bakti Sosial di Masjid Baiturrahim, Suak Puntong

- Penulis Berita

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALISHUKUM.COM, NAGANRAYA – PT Rafaloen Mandiri melaksanakan kegiatan bakti sosial di Masjid Baiturrahim, Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya.

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan dan mempererat hubungan dengan masyarakat setempat

Fajrin Zainudin, selaku Koordinator PT Rafaloen Mandiri, menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingin menjalin hubungan baik dengan warga serta berkontribusi bagi kesejahteraan sosial,” ujarnya saat ditemui awak media.

Selain itu, Yusnaidi, selaku Humas PT Rafaloen Mandiri, menambahkan bahwa perusahaan tidak hanya mengadakan kegiatan sosial, tetapi juga telah merancang program jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) bagi masyarakat sekitar.

“Pada tahap pertama, kami telah mendaftarkan lebih dari 30 orang dalam program Jamsostek, meskipun mereka bukan karyawan perusahaan,” ungkapnya.

Ke depan, PT Rafaloen Mandiri juga berencana untuk bekerja sama dengan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Nagan Raya dalam program pembersihan pesisir pantai di Kecamatan Kuala Pesisir.

Program ini bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kebersihan pantai.

Tgk Zainal Abidin, Ketua Panitia Pembangunan Masjid Baiturrahim, mengapresiasi kepedulian PT Rafaloen Mandiri. “Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan. Semoga program sosial ini terus berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan bakti sosial yang dilakukan PT Rafaloen Mandiri ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara perusahaan dan masyarakat, serta memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar. (Zahari)

BACA JUGA  Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Ganja Sebanyak 353,99 Gram

Berita Terkait

Pengadaan Seragam Sekolah TA 2025 Jadi Temuan BPK RI Perwakilan Jambi, Kejati Jambi Diminta Periksa Dinas Pendidikan Tanjabtim
Ini Pesan Otto Hasibuan Dalam Agenda Sharing Session dan Diskusi di DPC Peradi Jambi,? Baca Selengkapnya
Ingat..!!! MA dan KY Jatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap kepada Hakim Pelanggar Kode Etik
Nah..!!! Soal Bangunan Islamic Center Batang Hari, PTUN Jambi Kuatkan Putusan KIP
Memanas! Lurah Simpang Sungai Rengas Akan Surati DLH, Jurnalis Sudah Lama Soroti Dugaan Pencemaran Limbah PT MSS
Isu Viral Di Kabupaten Batang Hari, Lahan Cetak Sawah Diduga Tidak Sesuai Dengan Harapan
Dorong Karbon Hijau-Biru, Tanjabtim Susun RPPEG 2025–2054 Berbasis Potensi Gambut
Kebakaran di Nibung Putih, 2 Rumah dan 8 Bedeng Hangus, 1 Orang Meninggal Dunia

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:18

Kapolres Nagan Raya Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2026, Tekankan Tertib Berlalu Lintas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:43

Turnamen Catur Se-Barsela Dibuka di Nagan Raya, Semarakkan Peringatan HUT ke-98 Sumpah Pemuda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:08

Suryadi Djamil Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto, Minta Sikat Narkoba hingga ke Pabrik

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:34

Warga Kayumalue Kota Palu Dukung APH Tindak Tegas Dugaan Peredaran Narkoba

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18

Koalisi MBG Sorot Capaian, Komitmen dan Keberlanjutan Pembangunan Nasional

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:33

PT Banda Aceh Tolak Permohonan Banding Jaksa, Putusan Lepas Terdakwa Nazir Bin Idrus Dkk Tetap Dikuatkan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:30

Pengurus Perusahaan Sawit PT Socfindo Kebun Seunagan Serahkan Beasiswa 100 Siswa Tahun 2026

Senin, 28 September 2026 - 13:18

Pencemaran Pantai Meureubo Disorot, Pemkab Aceh Barat dan DPRK Didesak Bertindak

Berita Terbaru