https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi, Kadis PUTR Batanghari Tebar Hoax, Terkait Soal Pembangunan Jalan Kabupaten Di Mersam Seorang Anak Laki-Laki Yang Tenggelam Di Sungai Batanghari Semalam Sudah Di Temukan Baru Setahun Di Bangun, Plafon Gedung Puskesmas Luncuk Runtuh

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Kota Jambi

Jumat, 9 Desember 2022 - 15:50 WIB

Peringati Hakordia, Dari Sungaipenuh Kajati Jambi Cegah Korupsi

JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Kejaksaan Tinggi Jambi peringati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022 dengan cara sederhana dan tetap mengajak seluruh elemen masyarakat mencegah korupsi hal ini sesuai tema “Indonesia pulih, bersatu lawan korupsi”.

Pelaksanaan peringatan dilaksanakan secara sederhana tanpa mengurangi semangat antikorupsi yaitu dengan cara pembagian stiker anti korupsi, penguatan budaya anti korupsi melalui sosialisasi, FGD dan seminar.

Dalam Pers Rilisnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Elan Suherlan melalui Kasi Penerangan Hukum Lexy Fatharany menyampaikan jika peringatan kali ini dilaksanakan dari Sungaipenuh bersamaan dengan kunjungan kerja Kajati Jambi. Selama tahun 2022 data penanganan perkara jajaran Kejati Jambi yang telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor sebanyak 37 Terdakwa, dan telah menyelamatkan kerugian keuangan negara dari tahap Penyelidikan hingga Eksekusi sebanyak Rp.11.080.310.664,- (sebelas miliar delapan puluh juta tiga ratus sepuluh juta enam ratus enam puluh empat rupiah).

Selain itu untuk pencegahan korupsi seluruh jajaran juga menyelenggarakan program Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Masuk Pesantren, Jaksa Masuk Desa, Penyuluhan Hukum bagi ASN dan BUMN BUMD sebanyak 82 kegiatan dengan audiens 13.000 orang. Selain itu Jaksa Menyapa yang disiarkan di RRI dan radio swasta ada sebanyak 38 kegiatan.

Sebelum peringatan Hakordia ini diketahui Kejati Jambi telah melaksanakan seminar dan FGD pada seluruh JPT Pemprov Jambi, ASN kementerian PU, Pengusaha Sawit guna pencegahan korupsi.

“Kami tetap berkomitmen akan terus menindak tegas pelaku korupsi yang merugikan keuangan negara,” jelas Elan Suherlan yang disampaikan oleh Lexy Fatharany.

Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H,C.L.A

BACA JUGA  Helikopter Bawa Dua Korban Mendarat di Lapangan KONI Merangin

Share :

Baca Juga

Kota Jambi

Lagi, Aktivitas Angkutan Batubara Kembali Di Hentikan

Batang Hari

Nah…!!!Aktivitas Angkutan Batubara Di Jambi Kembali Dihentikan Sementara

Kota Jambi

Bertemu Dengan Forum RT Kota Jambi, Al Haris Bahas Truk Batubara

Hukrim

Nah..!!!Kajati Jambi Kembali Lantik Pejabat Eselon III

Kota Jambi

DPW APRI Jambi Gelar Rakerwil Dengan Pemerintah untuk Formalisasi Tambang Rakyat

Kota Jambi

Hilang 20 Hari, Pedagang Pempek Hilang Entah Kemana

Kota Jambi

Diamanahi Jadi Ketum Daerah KAMMI Kota Jambi, Muhammad Rizki, S.Hut Bilang Begini !

Hukrim

Viral di Sosmed, Jaksa Sikapi Laporan Pengacara Dalam Eksekusi Terpidana Andy Veryanto
error: Content is protected !!