Bupati Tangerang Resmikan Pembangunan 110 Rumah Layak untuk Nelayan di Tanjung Kait

- Penulis Berita

Rabu, 5 Maret 2025 - 22:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALISHUKUM.COM, TANGERANG – Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, secara resmi memulai pembangunan permukiman nelayan di Kampung Tanjung Kait, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Rabu (5/3/2025).

Proyek ini mencakup pembangunan 110 unit rumah dengan fasilitas hunian yang layak untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan setempat.

Pembangunan ini menjadi langkah konkret dalam menghadapi tantangan utama pemukiman nelayan, terutama dalam penyediaan fasilitas dasar seperti air bersih, sanitasi, dan hunian yang aman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Bupati Maesyal menegaskan bahwa program ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat, khususnya para nelayan yang memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan pangan dan ekonomi Kabupaten Tangerang.

“Program ini sejalan dengan visi dan misi Kabupaten Tangerang untuk menciptakan lingkungan yang berkelanjutan serta memperkuat perekonomian lokal,” ujar Bupati Maesyal.

Pembangunan ini juga merupakan bagian dari program revitalisasi Kampung Tanjung Kait, dengan tujuan tidak hanya memperbaiki hunian nelayan tetapi juga mendorong pertumbuhan sektor-sektor lain, seperti pariwisata dan perikanan.

Bupati Maesyal turut mengapresiasi berbagai pihak yang berkontribusi dalam proyek ini, termasuk kepala dinas, organisasi Habitat, serta aparat kecamatan dan desa setempat.

Ia menekankan pentingnya semangat gotong royong dan kepedulian sosial dalam setiap program pembangunan.

“Semoga inisiatif ini bisa menjadi teladan bagi program-program serupa yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Tangerang,” tuturnya.

Ia berharap pembangunan permukiman nelayan ini berjalan lancar, selesai tepat waktu, dan memberikan dampak positif jangka panjang bagi masyarakat nelayan.

“Dengan mengucapkan Bismillahirohmanirohim, peletakan batu pertama permukiman nelayan Tanjung Anom Kecamatan Mauk secara resmi saya nyatakan dimulai,” kata Bupati Maesyal menutup sambutannya.

Sementara itu, Arwin Sulaksono, perwakilan dari Habitat for Humanity Indonesia, menyebutkan bahwa proyek ini ditujukan untuk menyediakan hunian layak bagi 110 keluarga nelayan yang sebelumnya tinggal dalam kondisi memprihatinkan.

BACA JUGA  Gema Ramadan 1446 H di Tangerang: Sinergi Ibadah dan Pemberdayaan UMKM

Rumah yang dibangun dirancang sederhana namun fungsional, terdiri dari satu ruang tamu, dua kamar tidur, satu kamar mandi, dapur, dan teras.

Desain rumah ini juga mempertimbangkan ketahanan terhadap bencana, termasuk gempa dan cuaca ekstrem.

Proses pembangunan ditargetkan selesai dalam enam bulan. Warga yang mampu membangun sendiri akan didorong untuk melakukannya, sementara yang kurang mampu akan mendapat pelatihan khusus.

Pelatihan ini juga diberikan kepada tukang lokal untuk memastikan standar pembangunan yang baik.

“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan pemerintah untuk memperkuat koperasi dan meningkatkan kesejahteraan. Dengan demikian, kehidupan mereka akan lebih baik dan rumah yang mereka miliki dapat terawat dengan baik,” tambah Arwin. (Sarman/Adv)

Berita Terkait

Ketua LSM ABA Apresiasi Kapolri, Desak Dugaan Penyadapan Presiden Diusut Tuntas
Pengadaan Seragam Sekolah TA 2025 Jadi Temuan BPK RI Perwakilan Jambi, Kejati Jambi Diminta Periksa Dinas Pendidikan Tanjabtim
Ini Pesan Otto Hasibuan Dalam Agenda Sharing Session dan Diskusi di DPC Peradi Jambi,? Baca Selengkapnya
Ingat..!!! MA dan KY Jatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap kepada Hakim Pelanggar Kode Etik
Nah..!!! Soal Bangunan Islamic Center Batang Hari, PTUN Jambi Kuatkan Putusan KIP
Memanas! Lurah Simpang Sungai Rengas Akan Surati DLH, Jurnalis Sudah Lama Soroti Dugaan Pencemaran Limbah PT MSS
Isu Viral Di Kabupaten Batang Hari, Lahan Cetak Sawah Diduga Tidak Sesuai Dengan Harapan
Dorong Karbon Hijau-Biru, Tanjabtim Susun RPPEG 2025–2054 Berbasis Potensi Gambut

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 13:59

Haji Uma : Polemik Bendera Harus Segera Diselesaikan dan Usut Tuntas Penembakan di Pulo Kenari

Kamis, 5 November 2026 - 12:28

Wagub Aceh Berduka atas Meninggalnya Warga Pidie dalam Insiden Pengibaran Bendera

Selasa, 3 November 2026 - 17:11

Polres Nagan Raya Bersama BNN Musnahkan Ladang Ganja Seluas 20 Hektare di Kawasan Pegunungan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:56

Nazirah Soroti Tantangan Ekonomi Aceh Pasc a-Otsus, Daya Saing UMKM Dinilai Kunci Kemandirian

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:25

Ekonomi Syariah Aceh Jangan Berhenti pada Label, Harus Mampu Menguatkan Rakyat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:52

Kejari Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti dari 25 Perkara, Sabu Seberat 862,17 Gram Ikut Dimusnahkan

Rabu, 23 September 2026 - 12:51

Nah..!!! Akuisisi PT BEI Kepada Bbei Group di Desa Mersam Kembali di Soal dan Aktivitas Perusahaan Ikut di Pertanyakan

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:30

Ironis! Gaji Tak Kunjung Cair, Mantan Kepala Desa Pilih Lepas Jabatan dan Hijrah ke Kaltim

Berita Terbaru