https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / TNI - Polri

Jumat, 2 Mei 2025 - 19:33 WIB

Bentrok SAD di Tebo, Ditreskrimum Polda Jambi Adakan Konferensi Pers

JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi mengadakan konferensi pers di Gedung B Polda Jambi pada Jumat, (02/05/2025).

Konferensi pers tersebut mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Desa Betung Bedarah Barat, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo.

Berdasarkan hasil investigasi, kejadian tersebut terjadi pada Selasa, (29/04/2025), sekitar pukul 12.30 WIB. Permasalahan ini bermula dari pelaksanaan patroli kepada Suku Anak Dalam (SAD) yang diduga melakukan pencurian.

Ketika pihak perusahaan melakukan penyisiran, ditemukan 2 (dua) orang warga SAD yang ketika ingin diamankan justru melakukan perlawanan, yang tentunya memicu emosi dari para pelaku sehingga warga SAD tersebut dilakukan pemukulan hingga tak sadarkan diri.

“Bisa dibilang pelaku ini melakukan itu secara spontan, ya. Karena memang mereka ini menduga bahwa SAD ini melakukan tindakan pencurian. Dan ketika kami melakukan olah TKP, SAD ini ternyata tidak ada melakukan perlawanan karena mereka ini benar-benar dalam posisi dikeroyok.” Ujar Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Manang Soebekti.

Kedua pelaku kini telah diamankan di Rutan Polres Tebo untuk pemeriksaan lebih lanjut dan penyelidikan lebih mendalam terkait dugaan pelanggaran Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan.

“Menanggapi kasus ini, kami langsung mengirim beberapa personil ke daerah tersebut untuk melakukan pengamanan agar hal seperti ini tidak terjadi lagi. Dan alhamdulilah, sampai sekarang masih berjalan lancar dan aman,” tambah Kapolres Tebo, AKBP Triyanto dalam keterangannya. (Tiko)

Editor : Heriyanto S.H.,C.L.A

BACA JUGA  Wakapolda Jambi Pimpin Kegiatan Tanam Bibit Jagung Gunakan Alat Modern

Share :

Baca Juga

TNI - Polri

Kapolda Jambi Pimpin Upacara Hari Juang Polri di Lapangan Hitam Mapolda

TNI - Polri

Kapolda Jambi Buka Pelaksanaan Giat Penyuluh Hukum Divkum Polri

TNI - Polri

Empat orang Anggota Polres Teluk Bintuni Bawa Pulang Emas Dalam Kejuaraan Pencak Silat

Peristiwa

Polda Jambi Ungkap 113 Sindikat Narkoba, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat

TNI - Polri

Usai Lebaran Idul Fitri 1446 H, Polda Jambi Gelar Apel Konsolidasi Personel

TNI - Polri

Jelang Idul Fitri 1446H, Polda Jambi Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025

Cerita Rakyat

HUT Lantas Ke 68, Polres Bungo Akan Gelar Turnamen E-Sports

TNI - Polri

Komandan Brigif 26 Gurana Piarawaimo Tegaskan Netralitas TNI dalam Tahun Politik
error: Content is protected !!