https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim

Minggu, 9 Februari 2025 - 22:05 WIB

Polsek Jatiuwung Amankan Tiga Remaja Diduga Akan Tawuran, Dua Sajam Disita

JURNALISHUKUM.COM, TANGERANG – Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengamankan tiga remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita dua senjata tajam jenis celurit dan corbek.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabiin, didampingi Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono, menjelaskan bahwa ketiga remaja tersebut diamankan di depan sebuah pom bensin di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Jatake, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten.

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat melalui layanan 110 yang melaporkan adanya sekelompok remaja bersepeda motor membawa senjata tajam di sekitar pom bensin wilayah Jatake. Mereka diduga akan melakukan tawuran,” ujar Rabiin pada Minggu (9/2/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Jatiuwung segera melakukan pencarian hingga menemukan kelompok remaja yang dimaksud.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua bilah celurit panjang yang dibawa oleh tiga remaja berinisial FS (14), MIC (14), dan A (14). Ketiganya kemudian diamankan ke Mapolsek Jatiuwung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kompol Rabiin menambahkan bahwa proses pemeriksaan terhadap ketiga remaja tersebut masih berlangsung.

Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres, Balai Pemasyarakatan Anak (Bapas), serta Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Selain itu, orang tua dan pihak sekolah mereka turut dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Mengingat usia mereka yang masih belasan tahun, pemeriksaan dilakukan dengan melibatkan pihak terkait. Kami juga telah memanggil orang tua dan pihak sekolah untuk membahas langkah selanjutnya,” pungkasnya. (Sarman)

BACA JUGA  MN, Warga Mersam di Bekuk Satres Narkoba Polres Batanghari 

Share :

Baca Juga

Cerita Rakyat

BREAKING NEWS: Nah..!!! Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati

Hukrim

Nah..!!!Kajati Jambi Kembali Lantik Pejabat Eselon III

Hukrim

Puluhan Kilogram Ganja Dan Pemilik Senjata Api di Amankan Polisi

Hukrim

Kaplres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasat Narkoba

Cerita Rakyat

Nah..!! Mayat Lansia Di Batang Hari Di Temukan Dalam Keadaan Besimbah Darah

Hukrim

Tim Macan Kumbang Polres Pessel Berhasil Menangkap 5 Pemuda Pemerkosaan Anak Dibawah Umur

Hukrim

Kasus TPPO di Tanjabar Masih dalam Penyidikan, Kedua Korban Dibawa ke Alyatama Jambi

Hukrim

Bawa 1 Kilogram Sabu, Wanita Asal Solok Di Tangkap Polres Bungo 
error: Content is protected !!