DBH DR Batanghari Puluhan Miliar Diduga Di Kuras dan Masuk Ke Tahap Penyelidikan di Kejati Jambi

- Penulis Berita

Selasa, 30 Juli 2024 - 10:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Kuat dugaan dana bagi hasil dan dana reboisasi (DBH DR) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batanghari dengan jumlah puluhan miliar Tahun 2016 lalu diduga di kuras oleh pihak pejabat tertentu di pemerintahaan Kabupaten Batanghari. Bahkan saat ini kasus tersebut masuk ke tahap penyelidikan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.

Menurut keterangan sumber Jurnalishukum.com yang enggan namanya disebut menceritakan, bahwa terkait dugaan Penyelewengan Penyimpangan DBH DR di DLH Batanghari sebesar puluhan miliar dan ini sudah menjadi sorotan pihak Kejati Jambi.

Dia juga mengatakan, bahwa pada waktu itu Pemerintah Kabupaten Batanghari melalui Badan Keuangan Daerah (Bekauda) Batanghari. Berdasarkan Rekapitulasi Penerimaan dan Pengeluaran DBH DR Tahun 2001-2016 Pada Kabupaten Batanghari, Jumlah Total puluhan miliar dan termasuk kedalam anggaran, penerimaan realisasi dan sisa pada Kas Daerah (Kasda).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana, untuk kronologis pada dugaan penyelewengan, pada Tahun 2017 lalu ada uang yang masuk ke rekening-rekening orang atau lainnya, pernah dengar kan,? Nah, uang itu lah yang digunakan oleh mereka (pejabat) untuk membangunan Infrastruktur yang berada di jalan arena MTQ dan juga digunakan untuk kemeriahan suatu acara keislaman tingkat Provinsi Jambi di Batanghari.

Setelah itu, menurut informasi pada bulan April Tahun 2018, beberapa orang pejabat Batanghari yang berinisial A, M, A, H, P dan S pernah di panggil oleh pihak kementerian yang terdiri dari Kementerian Lingkungan Hidup (LH), Keuangan dan Kemendagri ke Jakarta dan menanyakan soal uang tersebut. Namun menurut alasan mereka bahwa uang tersebut masih ada di Kasda Batanghari.

Kemudian tiba-tiba pada Bulan Juli 2018, uang puluhan miliar itu berubah draktis menjadi Rp9 miliar dari total puluhan miliar dan masuk lagi di bulan Agustus 2018 sisa uang tersebut lebih kurang sebesar Rp4 miliar.

BACA JUGA  Forget That Facelift - "Wrap" Your Face into Shape

“Nah…Terus uangnya kemana? Padahal uang tersebut disimpan di Rekening BRI DBH DR Pemkab Batanghari dan menurut informasi bahwa uang tersebut digunakan untuk hal itu tadi,” kata Sumber.

Dia juga menjelaskan, bahwa diduga dalam keterlibatan persoalan ini menurutnya adalah sebagian pejabat yang benisial S, B, A, T, E, A, P dan lainnya dan saat saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak Kejati Jambi.

“Ya, biar lah masalah ini berproses di Kejati dan menurut kabar lagi ada uang sebesar Rp9 miliar diduga di gunakan oleh pejabat berinisial P dalam pembuat SPJ fiktif,” jelasnya.

Ditempat terpisah, mantan Kepala DLH Batanghari, Perlaungan saat dimintai keterangan soal pernyataan, kronologis atau cerita sumber diatas melalui Via Ponselnya, dirinya tidak menjawab dan pada pemberitaan Jurnalishukum.com sebelumnya, Perlaungan mengatakan, bahwa berdasarkan data dan fakta, kami belum pernah menggunakan sisa Dana DBH dan DBR untuk Reboisasi sampai dengan tahun 2021.

“Kemudian dapat saya jelaskan bahwa DBH DR untuk kabupaten hanya sampai tahun 2016 sesuai PMK 230 tahun 2017 dan dana itu tersimpan di kas umum daerah yaitu di Bakeuda. Jadi semenjak tahun 2017 sampai sekarang tidak ada lagi namanya DBR DR dan untuk lebih jelas tanya langsung ke kepala Badan Bakeuda saat itu,” katanya.

Sementara itu, Kejati Jambi saat ini tengah mengusut lima kasus jumbo, yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor). Dari lima kasus itu, tiga masih dalam tahap penyelidikan, dan dua lainnya sudah masuk tahap penyidikan. Itu diungkapkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Hermon Dekristo, saat menyampaikan capaian kinerja Kejati Jambi semester pertama awal pekan lalu.

BACA JUGA  PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN TELUK BINTUNI TAHUN 2024

Hermon, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakajati Jambi, menjelaskan bahwa bidang pidana khusus sedang melakukan penyelidikan tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi. Salah satu kasus tersebut adalah dugaan penyimpangan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Reboisasi (DR) pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari tahun 2017-2020.

Perlu untuk diketahui, dalam pemberitaan media ini sengaja tidak menulis total angka atau sisa pada anggaran DBH DR Tahun 2016 lalu, sesuai dengan relis yang tertulis pada selembar kertas yang di keluarkan oleh Bakeuda Batanghari pada rekapitulasi penerimaan dan pengeluaran DBH DR Tahun 2001 sampai dengan Tahun 2016. (*)

Editor : Heriyanto

Berita Terkait

Kapolres Nagan Raya Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2026, Tekankan Tertib Berlalu Lintas
Turnamen Catur Se-Barsela Dibuka di Nagan Raya, Semarakkan Peringatan HUT ke-98 Sumpah Pemuda
Suryadi Djamil Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto, Minta Sikat Narkoba hingga ke Pabrik
Kejari Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti dari 25 Perkara, Sabu Seberat 862,17 Gram Ikut Dimusnahkan
Warga Kayumalue Kota Palu Dukung APH Tindak Tegas Dugaan Peredaran Narkoba
Koalisi MBG Sorot Capaian, Komitmen dan Keberlanjutan Pembangunan Nasional
PT Banda Aceh Tolak Permohonan Banding Jaksa, Putusan Lepas Terdakwa Nazir Bin Idrus Dkk Tetap Dikuatkan
Pengurus Perusahaan Sawit PT Socfindo Kebun Seunagan Serahkan Beasiswa 100 Siswa Tahun 2026

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:15

Operasi Sarang Narkoba, Polda Jambi Amankan 213 Orang dan Sita 2,69 Kg Sabu

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:30

Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, Ungkap 32 Kasus PETI Sepanjang Januari–Oktober 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:58

Polres Morowali Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Dengan Modus Pecah Kaca Mobil

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:28

Jajaran Polres, BNN dan Subdenpom XXIII/1-4 Morowali Gelar Patroli KRYD di Sejumlah Penginapan 

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:18

Kapolres Nagan Raya Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2026, Tekankan Tertib Berlalu Lintas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:59

Sat Reskrim Polres Nagan Raya Amankan Terduga Pelaku Tambang Emas Ilegal,Sejumlah Barang Bukti Disita

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:55

Cegah Pelanggaran dan Perkuat Integritas, Polda Jambi Tekankan Personel Jadi Polisi yang Dicintai Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:01

Respons Cepat, Personel Satbrimob Polda Jambi Padamkan Kebakaran Lahan di Merangin

Berita Terbaru