JURNALISHUKUM.COM, Batanghari– Menyingkapi permesalahan pengerjaan pembangunan jalan lingkungan di RT 10, 13, 14 dan 15 Kelurahan Kembang Paseban, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batang Hari, Jambi, yang dianggap asal-asalan oleh beberapa orang warga setempat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi Fraksi Nasdem, Sapuan Ansori, tegas dan tanggapi cepat langsung datangi lokasi pengerjaan jalan lingkungan.
Pantauan dilapangan, Sapuan Ansori tak hanya turun sendirian ke lokasi guna melihat pekerjaan jalan yang sedang dikerjakan. Namun DPRD dari Dapil Muaro Jambi dan Batang Hari itu langsung didampingi pihak Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi, pemerintah kelurahan setempat, tokoh masyarakat serta diikuti oleh pengawas pihak rekanan dan pengawas konsultan terkait.
“Pekerjaan jalan ini merupakan pekerjaan aspirasi yang kami usulkan melalui anggaran APBD Provinsi dengan tujuan agar bisa dilakukan pembangunan jalan lingkungan di Kelurahan Kembang Paseban, dan pastinya saya selaku Dewan yang mengusulkan tentunya tidak mau ada permesalahan dengan pekerjaan pembangunan jalan ini,” ucap Sopian Ansori saat melihat langsung kondisi jalan yang dikerjakan di depan pihak rekanan dan dinas PU serta warga setempat. Jum’at, (21/10/2022).
Setelah melihat beberapa pengerjaan yang kurang memuaskan hasilnya, ditambah adanya kerusakan dreanase setempat yang rusak akibat pengerjaan pembangunan jalan, Sapuan Ansori langsung kencam dan minta sesegera mungkin pihak rekanan untuk bisa memperbaiki hingga merapikan aspal curah yang kurang baik hasilnya.
“Kalau memang ini kurang bagus dan sudah komplain oleh masyarakat , saya tidak mau tahu berarti pihak rekanan harus segera perbaiki kekurangan ini dan masalah parit aliran air yang sudah sempat dirusakan itu seperti yang dikatakan masyarakat sini karena ada mobil yang terpuruk saat membongkar aspal curah, saya minta juga diperbaiki parit itu di kasihkan kembali pakai batu bata,” tegasnya
“Saya tidak mau pekerjaan pembangunan yang saya bawa ke Kabupaten Batang Hari ini khususnya di Kecamatan mersam yang merupakan tempat kelahiran saya sendiri dikabarkan terkesan tidak baik atau asal-asalan seperti yang di asumsikan oleh masyarakat di Kelurahan Kembang Paseban ini,” sambungnya.
Sementara itu, sebagai pengawas dari pihak rekanan Deri Kusnanto, mengatakan jika pihaknya akan segera memperbaiki dalam waktu dekat.
“Pekerjaan ini memang belum selesai dikerjakan, dan memang ada beberapa titik yang terlihat kurang baik hasil aspal curahnya seperti kelihatan batu kasar, tapi masalah itu akan kami perbaiki secepatnya, insya Allah setelah alat kami sampai kesini lagi insya Allah hari minggu kalau tidak ada halangan, dan akan langsung kami servis terlebih dahulu jalan yang dimaksudkan,” ungkap Deri menanggapi perintah Sapuan Ansori.
Dilanjut Deri,” terkait Dreanase yang rusak itu juga akan kami perbaiki meskipun itu tidak masuk dalam RAB yang ada, namun kami tetap akan perbaiki secepatnya,” lanjutnya.
Sementara itu, sebagai tokoh masyarakat, Firdaus berharap, pihak rekanan untuk bisa bekerja sesuai konsekwensinya yang telah ditentukan.
“Pokoknya pemborong harus segera perbaiki yang jalan yang kurang bagus itu dan jangan terlalu lama lagi menelantari pekerjaan ini supaya tidam ada asumasi yang buruk dari warga, dan tolong kerjakan seelok mungkin” harapnya.
Untuk diketahui, pada pengerjaan pembangunan jalan Lingkungan tersebut merupakan pembangunan Aspirasi DPRD Provinsi Jambi yakni dari Fraksi Partai NASDEM yang di bawa dan diusulkan oleh Sapuan Ansori, yang mana anggaran dananya bersumberkan dari APBD Provinsi Jambi Tahun 2022 dengan jumlah Pagu RP 1.940.265.157.40,- yang dikerjakan oleh Rekanan CV. Putra Tunggal Konstruksi, dan sebagai Konsultan yakni CV. Zuro Contsultant. Dengan lama masa pelaksanaan selama 90 hari kalender, dengan tanggal Kontrak sejak 4 July 2022.
Pewarta: Prisal Herpani, S.H
Penanggung jawab: Heriyanto, S.H.,C.L.A