https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Cerita Rakyat

Selasa, 1 November 2022 - 07:21 WIB

Nah…!!! Bumdes Rambutan Masam Batanghari Diduga Tidak Transfaran

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI –BUMDes adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Desa, artinya, suatu lembaga/badan perekonomian desa yang dibentuk dan dimiliki oleh Pemerintah Desa, dikelola secara ekonomis mandiri dan profesional dengan modal keseluruhan atau sebagian besar kekayaan desa yang dipisahkan.

BumDes sendiri untuk memperoleh keuntungan di mana selanjutnya dapat memperkuat Pendapatan Asli Desa (PAD), kesejahteraan memajukan perekonomian desa, serta meningkatkan masyarakat desa seperti menurut Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa pasal 78 ayat (1).

Bicara soal BumDes, di Desa Rambutan Masam sejak tahun 2016-2019 pengelolaan Dana BumDes ini dinilai tidak sesuai dengan harapan masyarakat, bahkan diduga Dana BumDes tersebut tidak transparan pengelolaannya.

Terkait hal ini, Kades Rambutan Masam, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari A Roni minta kepada Inspektorat Kabupaten Batanghari untuk mengaudit pengolahan Dana BumDes tahun 2016-2019.

Menurut Kades A Roni, pihak Inspektorat Batanghari harus memeriksa Direktur BumDes yang lama dan pengurusnya. Karena ini menyangkut uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan.

” Kerugian dari Dana BumDes sejak 2016 hingga 2019 mencapai Rp 450 juta, inikan uang rakyat. Tidak bisa tidak ada pertanggungjawaban,” tegas Busu Roni sapaan akrab Kades.

Lebih lanjut A Roni Ali mengatakan, tujuan dirinya untuk memimpin Rambutan Masam ini, salah satunya membersihkan oknum-oknum yang nakal dalam pengolaan uang rakyat.

” Tagline kita Menuju Rambutan Perubahan ” salah satunya ini, untuk mengaudit Dana BumDes, dan masyarakat harus tau kemana Dana BumDes selama ini,” terang Kades A Roni.

Sementara, Bagian Irbansus Inspektorat Kabupaten Batanghari, Muhammad Fattan mengapresiasi hal ini.

Menurutnya, ini bagian dari program Fadhil-Bakhtiar yang menginginkan pemerintahan bersih, mulai dari tingkat Pemerintah Kabupaten hingga Pemerintah Desa.

BACA JUGA  Jalan Kabupaten Batang Hari di Tanami Batang Padi Oleh Warga Mersam, Dimana Wabup Batang Hari Kami,?

” Mantap bro, tolong buat surat laporan dari masyarakat. Kali surat masuk akan kita tindaklanjut,” kata Fattan. (*)

Jurnalis Hukum : Nurlela

Share :

Baca Juga

Cerita Rakyat

Forkopimda Nagan Raya Gelar Rapat Konsolidasi Kesiapsiagaan Pilkada 2024

Cerita Rakyat

Karyudi Sutajah Putra : Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

Cerita Rakyat

Gertak Jambi Bawa Bukti Lengkap Soal Gelapnya Aset Daerah Batang Hari Ke KPK RI

Cerita Rakyat

Ini Rute Festival Arakan Sahur Minggu Pertama dan Rekayasa Lalulintas

Cerita Rakyat

Operasional Angkutan Batubara Kembali Dibuka, Dirlantas Polda Jambi Berikan Himbauan

Cerita Rakyat

Tim Fasilitator Universitas Teuku Umar Lakukan Visitasi Ke Desa Purwodadi

Cerita Rakyat

Dugaan Mark Up Pembelian Tanah RTH di Mersam Sudah Di Laporkan Ke BPK RI Perwakilan Jambi

Cerita Rakyat

Jurnalishukum.com : Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri dari Kabiro Tangerang
error: Content is protected !!