JURNALISHUKUM.COM, ARABSAUDI – Akhirnya Putra Mahkota Arab Saudi, Pangerang Mohammed bin Salman (MBS) tegas serukan boikot Israel. Perang Israel-Hamas di Jalur Gaza, Palestina temui titik terang.
Perdana Menteri Israel Banjamin Betanyahu sepakat pihak setuju untuk gencatan senjata. Gencatan senjata Israel-Hamas akan berlangsung selama kurang lebih 5 hari pada waktu itu. Selama itu waktu yang tepat semua bantuan kemanusian yang tertahan di Rafah, Mesir, masuk ke Gaza.
Pengeran MBS Serukan Boikot Israel Selama pertemuan BRICS secara virtual, Pangeran MBS mengajak semua anggota organisasi tersebut untuk boikot Israel. Terutama pemboikot terhadap Israel yakni menghentikan ekspor atau pengiriman senjata ke negeri Zionis tersebut.
Amerika Serikat selama ini menjadi kawan setia Israel dengan berbagai bantuan dikirim oleh negeri Paman Sam itu.
Namun beberapa negara barat yang tergabung dengan BRICS, diminta oleh Perdana Menteri Arab Saudi itu untuk berhenti mendukung Israel.
Selain itu Pangeran Mohammed bin Salman juga mendesak agar semua bantuan segera dikirim ke Jalur Gaza.
“Posisi Kerajaan sangat konstan dan tegas; tak ada cara lain untuk menciptakan keamanan dan stabilitas di Palestina kecuali penerapkan keputusan internasional terkait solusi dua negara [Israel-Palestina],” kata MBS, dilansir dari Saudi Gazette, Kamis, 23 November 2023.
“Rapat KTT BRICS digelar di tengah masa sulit dialami oleh warga Jalur Gaza.
“Kami menegaskan kembali penolakan tegas kami terhadap operasi Israel di Jalur Gaza,” sambungnya.
MBS juga mengatakan pentingnya masyarakat dunia untuk melihat bagaimana keramahan Israel terhadap warga sipil.
Seperti diketahui sudah 12.000 warga sipil Palestina menjadi korban kebiadaban Israel, dengan dalih upaya perlindungan dari Hamas.
Sebagai informasi, BRICS merupakan organisasi ekonomi negara berkembang.
Anggota tetap BRICS diisi oleh Brasil, India, Cina, Rusia, dan Afrika Selatan.
Organisasi ini diketahui baru saja memiliki anggota keluarga baru yang bergabung sejak awal tahun 2023.
Mereka di antaranya Arab Saudi , Argentina, Mesir, Ethiopia, Uni Emirat Arab (UEA) dan Iran.
Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A/Sumber Berita / Artikel Asli : disway