JURNALISHUKUM.COM, GAZA – Majelis Umum PBB telah memberikan suara mayoritas untuk mendukung resolusi yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan segera antara Israel dan kelompok bersenjata Palestina Hamas.
Badan beranggotakan 193 negara tersebut mengesahkan resolusi tersebut, yang dirancang oleh 22 negara Arab, dengan selisih 120 berbanding 14, dan 45 negara abstain. Amerika Serikat dan Israel memilih tidak.
Berbicara sebelum pemungutan suara, Menteri Luar Negeri Yordania Ayman Safadi mengatakan bahwa memberikan suara menentang resolusi tersebut “berarti menyetujui perang yang tidak masuk akal ini, pembunuhan yang tidak masuk akal ini”. Israel mengecam pemungutan suara tersebut sebagai “penghujatan”.
Resolusi ini tidak mengikat, namun berfungsi sebagai barometer opini global ketika pertempuran antara Israel dan Hamas mendekati akhir minggu ketiga, menyusul serangan Hamas di Israel selatan yang menewaskan lebih dari 1.400 orang.
Badan tersebut bersidang ketika Israel mengintensifkan pemboman di Gaza , di mana layanan telepon dan internet terputus dan Israel terlibat dalam pertempuran darat terbatas sebelum invasi yang diperkirakan terjadi.
Majelis Umum melakukan pemungutan suara setelah Dewan Keamanan PBB gagal mengambil tindakan selama dua minggu, dengan AS dan Rusia menggunakan hak veto mereka untuk memblokir proposal yang didukung oleh negara lain.
Resolusi yang diadopsi menyerukan “gencatan senjata kemanusiaan segera, tahan lama dan berkelanjutan yang mengarah pada penghentian permusuhan” dan “dengan tegas menolak segala upaya pemindahan paksa penduduk sipil Palestina”.
Pernyataan ini juga menekankan perlunya menghindari eskalasi pertempuran yang lebih luas dan menuntut peningkatan bantuan kemanusiaan untuk Gaza, di mana hanya segelintir truk yang membawa bantuan yang diizinkan masuk selama seminggu terakhir.
Amandemen yang diajukan Kanada terhadap resolusi yang akan menambahkan kecaman terhadap serangan Hamas tidak mendapat dua pertiga mayoritas yang diperlukan.
Resolusi tersebut menyerukan pembebasan segera semua warga sipil yang disandera dan mengutuk “semua tindakan terorisme dan serangan tanpa pandang bulu” termasuk yang dilakukan terhadap warga sipil Israel, namun tidak menyebutkan nama Hamas secara spesifik.
Duta Besar Israel untuk PBB Gilad Erdan mengatakan bahwa “gencatan senjata berarti memberi Hamas waktu untuk mempersenjatai diri kembali,” dan bahwa pemungutan suara tersebut tidak dimaksudkan untuk membawa perdamaian namun untuk “mengikat tangan Israel”.
Berbicara pada hari Kamis, Erdan mengatakan, “Satu-satunya tempat resolusi ini berada adalah di tong sampah sejarah”.