https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Uncategorized

Minggu, 12 Februari 2023 - 21:40 WIB

Kepada Bapak Presiden RI, Kejagung RI,? Periksa Dugaan Mafia Tanah di Batanghari, Jambi

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Pemuda Peduli Batanghari, Heriyanto meminta kepada Presiden Republik Indonesia (RI) melalui Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, melakukan pemeriksaan dugaan mafia tanah di Kecamatan Marosebo Ulu Kabupaten Batanghari, Jambi.

Pasalnya, berdasarkan dari keterangan sumber bahwa ada seorang pengusaha berinisial JN selalu menakut-nakuti warga dengan modus bahwa tanah yang diambil oleh masyarakat tersebut adalah tanah perusahaan, akan tetapi tidak lama setelah itu, tanah tersebut lalu diambil oleh pengusaha itu untuk dijadikan lahan perkebunan.

“Kalau cerita dugaan mafia tahan ini sudah menjadi rahasia umum di kecamatan setempat, bahkan kabupaten. Dalam pekan ini, saya akan mengirim surat kepada presiden dan juga Kejagung untuk segera turun dan melakukan investigasi atau Lidik terhadap dugaan ini,” katanya.

Menurut dia, indikasi yang dilakukan pengusaha ini, menurut sumber yang terpercaya, bahwa modus dalam pengambilan lahan perkebunan dengan memakai nama orang lain dalam membuat dokumen hak milik dan dimana nama orang tersebut merupakan anak buahnya sendiri.

“Beberapa hari ini ada beberapa orang yang menelpon saya, sejak berita pertama dugaan ini disiarkan di media. Bahkan orang yang menelpon tersebut merupakan orang setempat dan menurut mereka, bahwa informasi itu benar,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, bahwa dugaan ini harus segera kita ungkapkan, sebab sesuai dengan apa yang disampaikan oleh bapak Presiden di media sosial, bahwa negara harus memberantas mafia tanah yang ada di seluruh Indonesia.

Perlu diketahui, bahwa dalam sebidang lahan milik pengusaha ini, ada yang memakai satu orang nama dengan luas lahan yang berbeda-beda. Seperti contoh, dengan satu nama orang memiliki 3 sertifikat dengan luas 6 hektar, ada yang memiliki 5 sertifikat dengan luas 10 hektar dan ada juga dengan satu orang nama memiliki 3 sertifikat di 3 desa di kecamatan Marosebo Ulu.

BACA JUGA  Bupati Batanghari Lantik Tiga Pejabat Baru

“Logika yang kita lihat, apakah bisa dengan satu orang warga bisa memiliki lahan seperti itu, sedangkan hasil yang ada dilahan tersebut di kuasai oleh pengusaha tersebut. Bahkan lokasi lahan ini juga termasuk ke lahan PT SDM yang ada di seberang Marosebo Ulu,” ujarnya.

Sementara itu, seorang warga setempat yang enggan namanya disebut mengatakan, bahwa dirinya siap membantu pihak terkait didalam memberikan keterangan dalam dugaan tersebut. (Tim)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

PJ Bupati Nagan Raya RAKOR FORKOPIMDA Tentang Aktivitas Penebangan Kayu Di Seunagan Timur

Uncategorized

Kades Sungai Pulai Muaratembesi Adakan Musdes Rembuk Stunting

Uncategorized

Did You Know Your Eye Makeup Could Be Making You Sick?

Batang Hari

Akibat Kurangnya Pengawasan, Pekerjaan Jalan Cor Beton di Desa Pematang Gadung Diduga Tak Sesuai Spek

Uncategorized

Entrepreneurs Embrace In-House Fitness

Batang Hari

Bupati Batanghari Saksikan Penandatanganan MoU PT SJL dan Koperasi Tangguh Abadi Terusan

Batang Hari

Bupati Batanghari Minta Tenaga Honorer Yang Belum Lulus Administrasi Dapat Mempersiapkan Diri

Batang Hari

Bupati Batanghari Terima Penghargaan Smart city dari Menteri Kominfo
error: Content is protected !!