https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Uncategorized

Minggu, 12 Februari 2023 - 21:40 WIB

Kepada Bapak Presiden RI, Kejagung RI,? Periksa Dugaan Mafia Tanah di Batanghari, Jambi

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Pemuda Peduli Batanghari, Heriyanto meminta kepada Presiden Republik Indonesia (RI) melalui Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, melakukan pemeriksaan dugaan mafia tanah di Kecamatan Marosebo Ulu Kabupaten Batanghari, Jambi.

Pasalnya, berdasarkan dari keterangan sumber bahwa ada seorang pengusaha berinisial JN selalu menakut-nakuti warga dengan modus bahwa tanah yang diambil oleh masyarakat tersebut adalah tanah perusahaan, akan tetapi tidak lama setelah itu, tanah tersebut lalu diambil oleh pengusaha itu untuk dijadikan lahan perkebunan.

“Kalau cerita dugaan mafia tahan ini sudah menjadi rahasia umum di kecamatan setempat, bahkan kabupaten. Dalam pekan ini, saya akan mengirim surat kepada presiden dan juga Kejagung untuk segera turun dan melakukan investigasi atau Lidik terhadap dugaan ini,” katanya.

Menurut dia, indikasi yang dilakukan pengusaha ini, menurut sumber yang terpercaya, bahwa modus dalam pengambilan lahan perkebunan dengan memakai nama orang lain dalam membuat dokumen hak milik dan dimana nama orang tersebut merupakan anak buahnya sendiri.

“Beberapa hari ini ada beberapa orang yang menelpon saya, sejak berita pertama dugaan ini disiarkan di media. Bahkan orang yang menelpon tersebut merupakan orang setempat dan menurut mereka, bahwa informasi itu benar,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, bahwa dugaan ini harus segera kita ungkapkan, sebab sesuai dengan apa yang disampaikan oleh bapak Presiden di media sosial, bahwa negara harus memberantas mafia tanah yang ada di seluruh Indonesia.

Perlu diketahui, bahwa dalam sebidang lahan milik pengusaha ini, ada yang memakai satu orang nama dengan luas lahan yang berbeda-beda. Seperti contoh, dengan satu nama orang memiliki 3 sertifikat dengan luas 6 hektar, ada yang memiliki 5 sertifikat dengan luas 10 hektar dan ada juga dengan satu orang nama memiliki 3 sertifikat di 3 desa di kecamatan Marosebo Ulu.

BACA JUGA  HUT Kabupaten Batanghari Ke 75,.Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Rapat Paripurna HUT di Kantor DPRD Batanghari

“Logika yang kita lihat, apakah bisa dengan satu orang warga bisa memiliki lahan seperti itu, sedangkan hasil yang ada dilahan tersebut di kuasai oleh pengusaha tersebut. Bahkan lokasi lahan ini juga termasuk ke lahan PT SDM yang ada di seberang Marosebo Ulu,” ujarnya.

Sementara itu, seorang warga setempat yang enggan namanya disebut mengatakan, bahwa dirinya siap membantu pihak terkait didalam memberikan keterangan dalam dugaan tersebut. (Tim)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sugandi Resmi Mengembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua Umum HIPMI Teluk Bintuni

Batang Hari

Bupati Batanghari Harapkan Dapat Pradigma Baru Untuk Meningkatkan Kompetensi dan Kinerja ASN

Batang Hari

Bupati Batanghari Buka Festival Literasi Batanghari Tahun 2023

Uncategorized

Cucu Bung Hatta Menuai Pujian Pasca Menggugat Presiden RI dan Mendagri

Cerita Rakyat

Proyek Bangunan Islamic Center Batang Hari Berpotensi Gagal

Uncategorized

Pemkab Nagan Raya Gelar FGD Kick Off Meeting Sosialisasi Pembekalan Materi KLHS RPJM 2025-2029

Uncategorized

Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy Secara Resmi Buka Kegiatan Musrenbang RKPD Dan Musrenbang Otsus

Batang Hari

Sekda Batanghari Buka Acara Sosialisasi Hari Anti Korupsi
error: Content is protected !!