JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Pemuda Peduli Batanghari, Heriyanto meminta kepada Presiden Republik Indonesia (RI) melalui Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, melakukan pemeriksaan dugaan mafia tanah di Kecamatan Marosebo Ulu Kabupaten Batanghari, Jambi.
Pasalnya, berdasarkan dari keterangan sumber bahwa ada seorang pengusaha berinisial JN selalu menakut-nakuti warga dengan modus bahwa tanah yang diambil oleh masyarakat tersebut adalah tanah perusahaan, akan tetapi tidak lama setelah itu, tanah tersebut lalu diambil oleh pengusaha itu untuk dijadikan lahan perkebunan.
“Kalau cerita dugaan mafia tahan ini sudah menjadi rahasia umum di kecamatan setempat, bahkan kabupaten. Dalam pekan ini, saya akan mengirim surat kepada presiden dan juga Kejagung untuk segera turun dan melakukan investigasi atau Lidik terhadap dugaan ini,” katanya.
Menurut dia, indikasi yang dilakukan pengusaha ini, menurut sumber yang terpercaya, bahwa modus dalam pengambilan lahan perkebunan dengan memakai nama orang lain dalam membuat dokumen hak milik dan dimana nama orang tersebut merupakan anak buahnya sendiri.
“Beberapa hari ini ada beberapa orang yang menelpon saya, sejak berita pertama dugaan ini disiarkan di media. Bahkan orang yang menelpon tersebut merupakan orang setempat dan menurut mereka, bahwa informasi itu benar,” ujarnya.
Dia juga mengatakan, bahwa dugaan ini harus segera kita ungkapkan, sebab sesuai dengan apa yang disampaikan oleh bapak Presiden di media sosial, bahwa negara harus memberantas mafia tanah yang ada di seluruh Indonesia.
Perlu diketahui, bahwa dalam sebidang lahan milik pengusaha ini, ada yang memakai satu orang nama dengan luas lahan yang berbeda-beda. Seperti contoh, dengan satu nama orang memiliki 3 sertifikat dengan luas 6 hektar, ada yang memiliki 5 sertifikat dengan luas 10 hektar dan ada juga dengan satu orang nama memiliki 3 sertifikat di 3 desa di kecamatan Marosebo Ulu.
“Logika yang kita lihat, apakah bisa dengan satu orang warga bisa memiliki lahan seperti itu, sedangkan hasil yang ada dilahan tersebut di kuasai oleh pengusaha tersebut. Bahkan lokasi lahan ini juga termasuk ke lahan PT SDM yang ada di seberang Marosebo Ulu,” ujarnya.
Sementara itu, seorang warga setempat yang enggan namanya disebut mengatakan, bahwa dirinya siap membantu pihak terkait didalam memberikan keterangan dalam dugaan tersebut. (Tim)