https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Kota Jambi

Senin, 6 Maret 2023 - 18:13 WIB

DPW APRI Jambi Gelar Rakerwil Dengan Pemerintah untuk Formalisasi Tambang Rakyat

JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Jambi menggelar Rapat Kerja Wilayah dengan Pemerintah Provinsi Jambi dengan mengusung tema Optimalkan Sinergi APRI dengan Pemerintah untuk Formalisasi Tambang Rakyat di Aula Kesbangpol Provinsi Jambi

Ketua DPW APRI Jambi Hamdi menyebutkan, bahwa agenda APRI itu merupakan tindak lanjut setelah pelantikan DPW APRI Jambi beberapa waktu lalu dan juga segera menyusun program-program dari setiap divisi DPW APRI Jambi.

” Kita harus sesegera mungkin bergerak untuk mengoptimalkan supaya masyarakat penambang ini menjadi penambang yang betul-betul memiliki legalitas yang jelas,” kata Hamdi, Senin.

Menurut dia, sangat penting terlebih di sejumlah wilayah yang sudah ditetapkan menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) oleh Kementerian ESDM.

” Ada 127 titik di 5 kabupaten di Jambi. Kabupaten Batanghari, Tebo, Bungo, Sarolangun, dan Bungo,” jelas Hamdi.

Dia pun menargetkan agar bagaimana dari 127 titik WPR tersebut agar dalam waktu dekat, masyarakat penambangnya sudah memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

“Supaya mereka resmi. Memiliki IPR yang nantinya ditandatangani oleh Kepala Daerah, Gubernur Provinsi Jambi,” katanya lagi.

Langkah DPW APRI Jambi itu pun langsung di ikuti dengan penyerahan SK Formatur untuk 3 Kabupaten yakni Bungo, Muaro Jambi dan Batanghari.

Dia juga berharap, agar pihak yang sudah mendapat SK Formatur dapat segera membentuk kepengurusan di tingkat kabupaten hingga ke unsur terkecil yakni RMC.

“Minimal 10 desa terutama di wilayah-wilayah yang ada pertambangan rakyatnya,” ujarnya.

Kepada Pemerintah Daerah, Hamdi menegaskan APRI hadir untuk menjadi mitra. Lebih lanjut dia bilang begini.

“Kita akan bermitra dengan Pemda, karena tujuannya tak lain adalah untuk mengsejahterakan rakyat melalui pertambangan rakyat.

BACA JUGA  Kades Ture Pemayung Diminta Jangan Tutup Mata Dan Bantu Warga Cari Keadilan

” Oleh karena itu kami siap bekerja sama kemudian siap mendukung apa pun program pemerintah. Apalagi kegiatannya untuk mendorong perekonomian masyarakat Jambi,” paparnya.

Sementara itu, untuk aparat penegak hukum, Hamdi menyampaikan bahwa pada intinya APH dan APRI juga sama-sama dalam melakukan pengawasan.

“APRI ini kan juga mengawasi supaya tambang-tambang rakyat itu nanti terutama yang sudah di-SK-kan oleh Kementerian ESDM di 127 titik ini supaya punya legalitas, punya izin, sama-sama kita awasi,” ungkapnya.

Menurutnya kolaborasi antara APRI, Pemda, serta APH tersebut bertujuan demi terjaminnya keamanan para penambang. Baik dari sisi hukum, keamanan, kelestarian lingkungan, hingga kesejahteraannya. (Tim)

Share :

Baca Juga

Kota Jambi

Prof. Dr. Hamdan Firmansyah, MMPd, MH, CLA, CT, CMT Sukses Mengkader Tingkat Nasional Advisor dan Investigator Hukum

Kota Jambi

Lagi, Aktivitas Angkutan Batubara Kembali Di Hentikan

Kota Jambi

Diamanahi Jadi Ketum Daerah KAMMI Kota Jambi, Muhammad Rizki, S.Hut Bilang Begini !

Kota Jambi

HGB Pagar Laut Dicabut, Kuasa Hukum IK Minta HGB PT PCM Di Jambi Juga Dicabut

Hukrim

Viral di Sosmed, Jaksa Sikapi Laporan Pengacara Dalam Eksekusi Terpidana Andy Veryanto

Kota Jambi

Hilang 20 Hari, Pedagang Pempek Hilang Entah Kemana

Kota Jambi

Kapolda Jambi Siap Buka Musprov ke-4 Senkom Mitra Polri Jambi

Kota Jambi

Peringati Hakordia, Dari Sungaipenuh Kajati Jambi Cegah Korupsi
error: Content is protected !!