JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Bertempat di Ruang Pola Gedung DPRD Kabupaten Batang Hari, Senin (14/08). Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari dalam rangka Penandatanganan Fakta Integritas Penyusunan dan Pengesahan APBD T.A 2024 Bebas dari Korupsi dan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS RAPBD T.A 2024 Kabupaten Batang Hari.
Penandatanganan ini terdiri dari Bupati Batang Hari, Wakil Bupati Batang Hari, Ketua DPRD Batang Hari, Wakil Ketua I DPRD Batang Hari, Sekwan DPRD Batang Hari, Kepala Bapperida Batang Hari dan Kepala Bakeuda Batang Hari.
Pemerintah Kabupaten Batang Hari berupaya meningkatkan PAD Batang Hari akan meningkat dari sebelumnya, dengan meningkatkan nilai pajak dan retribusi daerah Kabupaten Batang Hari.
“Apabila kita konsisten di lakukan, ditahun 2028 capaian PAD Batang Hari paling tidak 400 Milyar. Karena kita keroyok bersama dan mencari informasi bersama,” kata Bupati.
Hal ini peran serta dukungan DPRD Batang Hari terhadap Pemerintah Kabupaten satu tanda baik, pada saat PAD dinaikkan 10 Milyar oleh kawan DPRD, berarti DPRD mendukung penuh untuk peningkatan PAD.
“Kalau nanti ada hal-hal, yang sumbang kita hadapi bersama,” ujarnya.
Dan Bupati menjawab akan ketakutan terhambat pembayaran dan pencairan sesuai isu yang beredar.
“Di Batang Hari kita pastikan, tidak ada pencairan yang terhambat sampai saat ini dan akan kita sempurnakan di APBD Perubahan”.
“Kita sudah meminta kepada Kepala Bakeuda, tidak ada pembayaran PTT lebih dari minggu pertama di bulan berikutnya dan pembayaran TPP lebih dari minggu pertama di bulan berikutnya,” jelasnya.
Bupati juga memastikan TPP Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap diterima hingga bulan Desember mendatang.
“Paling tidak kita sudah membuat sistem ini lebih baik, perbaikan terus kita lakukan. Kita tidaklah sempurna dan lebih baik saat ini, tapi bagaimana kita berusaha untuk selalu menjadi yang lebih baik dari hari ini. Kita tau manusia yang beruntung adalah Manusia yang lebih baik dari hari kemarin dan apabila sama dari yang kemarin adalah manusia yang merugi,” tandas. (Sabli/Adv)